Standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat-sifat dan luas kewajiban kerahasiaan.
Panduan tersebut juga mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota wajib menghormati kerahasiaan informassi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya.
Baca juga: Mengenal Legenda Akuntansi Indonesia, Utomo Jasodirdjo
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesional sesuai dengan standar teknis dan standar profesioanal.
Sesuai dengan keahliannya, anggota wajib melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar yang harus ditaati bagi profesi akuntansi adalah standar yang dikeluarkan dari:
Baca juga: Cegah Manipulasi Akuntansi, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?
Terdapat beberapa keahlian yang harus dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.