Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Kalijati, Ketika Belanda Serahkan Indonesia ke Jepang

Kompas.com - 14/02/2020, 18:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

Sumber

Sementara itu, Jenderal Imamura yang dihubungi Kolonel Shoji memerintahkan agar mengadakan kontak dengan Gubernur Jenderal Tjarda van Starkendborgh Strachouwer untuk mengadakan perundingan di Kalijati, Subang pada pagi hari tanggal 8 Maret 1942.

Akan tetapi, Letjen Ter Poorten meminta Gubernur Jenderal Tjarda untuk menolak usulan itu.

Mendengar penolakan itu, Jenderal Imamura mengeluarkan ultimatum.

Baca juga: Perang Asia Timur Raya: Latar Belakang dan Posisi Jepang

Bila pada pagi hari 8 Maret 1942 pukul 10.00 para petinggi Belanda belum juga berada di Kalijati, maka Bandung akan dibom sampai hancur.

Sebagai bukti bahwa ancaman itu bukan sekadar gertakan, sejumlah besar pesawat pengebom Jepang disiagakan di Pangkalan Udara Kalijati.

Melihat perkembangan yang semakin mengkhawatirkan, Jenderal Ter Poorten pemimpin Angkatan Perang Hindia Belanda dihadapkan pada situasi kritis.

Akhirnya pada 8 Maret 1942 Letjen Ter Poorten dan Gubernur Tjarda mengutus Mayjen JJ Pesman, untuk menghubungi Komandan Tentara Jepang dalam upaya melakukan perundingan.

Namun utusan Belanda ini ditolak mentah-mentah Panglima Imamura. Dia hanya mau berbicara dengan Panglima Tentara Belanda atau Gubenur Jenderal.

Baca juga: Kekalahan Jepang di Perang Asia Timur Raya

Pertemuan yang semula direncanakan di Jalan Cagak Subang, akhirnya berlangsung di rumah dinas seorang perwira staf Sekolah Penerbang Hindia Belanda di Lanud Kalijati.

Rumah itu kini menjadi Museum Rumah Sejarah yang lokasinya berada di Komplek Garuda E-25 Lanud Suryadarma, Kalijati, Subang Jawa Barat.

Perundingan singkat

Perundingan penyerahan kekuasaan dari kolonial Belanda kepada Jepang berlangsung amat singkat.

Dalam transkrip perundingan Kalijati terungkap, Jenderal Immamura bertanya, “Apakah Gubernur Jenderal dan Panglima Tentara mempunyai wewenang untuk mengadakan perundingan ini?”

Baca juga: Janji Koiso, Janji Kemerdekaan Jepang kepada Indonesia

”Saya tidak memiliki wewenang bicara sebagai Panglima Tentara,” jawab Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh.

Pihak Belanda mencoba mengulur-ulur dengan menyatakan hanya Ratu Wilhelmina di Belanda yang punya kewenangan untuk memutuskan.

Imamura tak memberi banyak pilihan. Ia meminta agar Belanda mengumumkan lewat radio penyerahan diri Belanda. Imamura memberi waktu hingga keesokan harinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com