Selama masa pemerintahannya, Raffles melakukan reformasi massal untuk mengubah sistem kolonial Pemerintah Hindia Belanda. Ia membuat kebijakan dengan berpegang pada tiga prinsip yakni:
Selain meningkatkan kondisi penduduk lokal, dia memperkenalkan sistem pencatatan bangunan-bangunan kuno yang ada di Jawa.
Baca juga: Biografi Tokoh Dunia: Sir Stamford Raffles, Penulis Sejarah Jawa
Contohnya, detail mengenai Candi Prambanan dituliskan oleh Colin Mackenzie. Adapun Candi Borobudur dicatat HC Cornelius.
Raffles berusaha menjalankan beberapa kebijakan untuk memajukan perekonomian di Hindia. Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan keuntungan pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan yang dijalankan Raffles yakni :
Kebijakan land rent yang dicanangkan Raffles tersebut hasil dari pandangannya mengenai status tanah sebagai faktor produksi.
Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah yang sah. Oleh karena itu, sudah selayaknya rakyat menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa dari tanah yang diolahnya.
Baca juga: Kedatangan Inggris di Indonesia
Pajak dipungut perorangan, meski dalam praktiknya per desa. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produktivitas tanah.
Beban pajak ini memberatkan rakyat. Yang tak sanggup membayar dengan uang, membayar dengan beras.
Pajak yang dibayar dengan uang diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor residen. Sedangkan pajak yang berupa beras dikirim ke kantor residen setempat oleh yang bersangkutan atas biaya sendiri.
Kebijakan pemungutan pajak ke residen itu untuk mengurangi ulah penguasa setempat yang sering memotong atau mengurangi penyerahan hasil panen.
Sebab, para pejabat pribumi sudah dialihfungsikan menjadi pegawai pemerintah yang digaji.
Baca juga: Sejarah Kerajaan Inggris: Awal Berdirinya dan Para Pewaris Takhta
Namun, segala reformasi yang dilakukan Raffles dianggap terlalu mahal bagi East Indian Company (EIC), kongsi dagang yang mencari untung.
Pada 1815, Raffles ditarik dan digantikan oleh John Fendall. Keputusan tersebut dilakukan karena Inggris bersiap menyerahkan kembali Jawa ke Belanda.
Penyerahan itu sesuai dengan Perjanjian Anglo-Dutch yang terjadi pada 1814 menjelang berakhirnya Perang Napoleon di Eropa.
Pada 15 Oktober 1817, Raffles mendapat mandat sebagai Gubernur Jenderal di Bencoolen atau kini disebut Bengkulu.
Saat itu, Bencoolen merupakan koloni yang hasil ekspornya hanyalah lada.
Raffles yang melihat tempat itu acak adut, langsung melakukan reformasi seperti yang dia perbuat di Jawa, seperti menghapuskan perbudakan.
Baca juga: Kedatangan Belanda di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.