KOMPAS.com - Pancasila menjadi dasar negara Indonesia. Setiap tahunnya terdapat dua peringatan Pancasilan di Indoensia.
Pertama pada tanggal 1 Juni yang menjadi Hari Lahir Pancasila dan setiap tanggal 1 Oktober yang menjadi Hari Kesaktian Pancasila untuk memeringati para pahlawan yang gugur.
Selama ini kita mengetahui bahwa di balik terciptanya Pancasila, terdapat tiga tokoh penting yang berperan dalam perumusan Pancasila.
Namun kesimpulan yang dilanggengkan di era Orde Baru itu tidak tepat.
Pengusul Pancasila dalam sidang pertama BPUPKI hanya satu orang, yakni Soekarno. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPUPK, dr. Radjiman Wediodiningrat dalam kata pengantar buku Lahirnja Pantjasila (1947) yang memuat pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.
Ditegaskan juga oleh Wakil Ketua BPUPKI, RP Soeroso dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1964, juga oleh Bung Hatta dan Panitia Lima, serta segenap anggota BPUPKI.
Baca juga: Fungsi dan Peran Pancasila
Mohammad Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Selama ini disebutkan bahwa dalam membuat rumusan Pancasila, Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi:
Kemudian hal tersebut berubah saat Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:
Namun dalam buku Uraian Pancasila (1977) dijelaskan bahwa pidato Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPKI, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Yamin menulis draf pembukaan tersebut atas perintah Ketua Panitia Sembilan, yakni Soekarno.
Berdasarkan teks draf pembukaan UUD yang memuat lima sila mirip Pancasila inilah, sebagian pihak lalu menyimpulkan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila terlebih dahulu daripada Soekarno.
Pembuat kesimpulan ini awalnya ialah sejarawan Prof. Nugroho Notosusanto dalam karyanya, Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik (1979) dan Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara (1981).
Dalam buku Naskah Persiapan UUD (1959) karya Yamin sendiri, disebutkan bahwa Yamin hanya mengusulkan “dasar-dasar yang tiga”, yakni:
Soepomo merupakan seorang ahli hukum pada generasi pertama yang sudah ada ketika Indonesia merdeka.
Baca juga: Butir-butir Pengamalan Pancasila
Selama ini dinarasikan bahwa usulan untuk rumusan Pancasila juga diungkapkan Soepomo dalam pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945.
Konon Soepomo memberikan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu:
Namun Soepomo sebenarnya juga tidak mengusulkan dasar negara dalam bentuk lima nilai yang mirip dengan Pancasila.
Sebab sejak awal, Soepomo memang tidak ingin berbicara mengenai dasar negara, melainkan mengenai pengertian (teori) negara.
Dalam Risalah Sidang BPUPKI-PPKI (1995), dijelaskan Soepomo hanya mengajukan teori negara integralistik sebagai jalan tengah antara teori negara individual (liberal) dan komunistik.
Lalu darimanakah lima sila Soepomo itu? Lima sila tersebut diambil secara acak dari pidato Soepomo selama Orde Baru, untuk menunjukkan (seolah-olah), Soepomo juga mengusulkan Pancasila.
Dalam pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir gagasan.
Gagasan tersebut adalah:
Selain itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila. Di mana akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.
Setelah rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi, kemudian diterbitkan beberapa dokumen penetapannya, yaitu:
Baca juga: Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Rumusan yang sah berdasarkan sistematis yang benar terdapat pada UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.
Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa tata urutan dan rumusan Pancasila sah sebagai berikut:
Tiap hari, kamu membuka website, menonton video di Youtube maupun film di Netflix. Kamu mengakses internet. Tapi, apa sebenarnya internet dan sejak kapan ada?
Tahukah kamu gagasan soal internet sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1960-an? Bagaimana ceritanya? Temukan dalam komik Virion: Guru Avan.
Di komik itu, kamu akan belajar soal internet dari Guru Avan, seorang guru dari Madura. Bukan cuma soal teknologinya saja, kamu juga akan tahu soal kesenjangan digital. Apa itu? adakah hubungannya dengan internet lelet? Kamu bisa mengetahui di komiknya.
Mungkin kamu tidak puas dengan proses belajar saat Covid-19. Di akhir komik, kamu bisa memberi usulan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, supaya proses belajarmu di rumah lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.