KOMPAS.com - Dalam membangun integrasi nasional, bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG).
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang dimaksud dengan ATHG adalah:
Indonesia tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri.
Ancaman muncul dalam berbagai dimensi kehidupan berupa ancaman militer dan nonmiliter. Ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Baca juga: Mahfud MD: Pendekatan Militer di Papua kalau Diperlukan, Misalnya Ada Separatisme...
Berikut ini penjelasannya:
Ancaman di bidang ideologi adalah yang mengancam Pancasila seperti komunisme dan liberalisme. Liberalisme merupakan akibat dari globalisasi.
Akibat negatif globalisasi seperti gaya hidup mewah, pergaulan bebas dan lainnya. Hal-hal tersebut akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia bila tidak diatasi.
Ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko besar terhadap kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa. Ancaman di bidang politik bersumber dari dalam dan luar negeri.
Ancaman politik dari luar negeri misalnya tekanan politik terhadap Indonesia oleh negara lain. Ancaman nonmiliter berdimensi politik antara lain intimidasi, provokasi atau blokade politik.
Ancaman berdimensi politik dari dalam negeri bisa berupa:
Baca juga: Kapolri Ajak Masyarakat Maluku Perangi Terorisme Hingga Separatisme
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.