Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ancaman Bagi Integrasi Nasional

KOMPAS.com - Dalam membangun integrasi nasional, bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG).

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang dimaksud dengan ATHG adalah:

  • Ancaman adalah suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal serta politik.
  • Tantangan adalah suatu hal atau usaha bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
  • Hambatan adalah suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
  • Gangguan adalah usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Indonesia tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri.

Ancaman muncul dalam berbagai dimensi kehidupan berupa ancaman militer dan nonmiliter. Ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.

Berikut ini penjelasannya:

Ancaman bidang ideologi

Ancaman di bidang ideologi adalah yang mengancam Pancasila seperti komunisme dan liberalisme. Liberalisme merupakan akibat dari globalisasi.

Akibat negatif globalisasi seperti gaya hidup mewah, pergaulan bebas dan lainnya. Hal-hal tersebut akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia bila tidak diatasi.

Ancaman bidang politik

Ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko besar terhadap kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa. Ancaman di bidang politik bersumber dari dalam dan luar negeri. 

Ancaman politik dari luar negeri misalnya tekanan politik terhadap Indonesia oleh negara lain. Ancaman nonmiliter berdimensi politik antara lain intimidasi, provokasi atau blokade politik.

Ancaman berdimensi politik dari dalam negeri bisa berupa:

Ancaman bidang ekonomi

Ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Ini adalah bukti nyata pengaruh globalisasi. Saat ini tidak ada negara dengan kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lain.

Globalisasi perekonomian di satu sisi membuka peluang pasar produk dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif. Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.

Pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi antara lain:

Ancaman bidang sosial budaya

Ancaman berdimensi sosial budaya bisa berasal dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan.

Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan dan bencana akibat perbuatan manusia. Dampaknya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme.

Sedangkan ancaman dari luar timbul akibat pengaruh globalisasi, antara lain:

Ancaman bidang pertahanan dan keamanan

Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan umumnya berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi.

Ancaman militer membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Berikut ini beberapa ancaman militer:

  • Agresi atau invasi

Skala agresi ada yang besar hingga terendah. Invasi ialah bentuk agresi berskala paling besar dengan kekuatan militer bersenjata untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.

Bangsa Indonesia pernah diinvasi dua kali oleh Belanda yang ingin kembali menjajah, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.

  • Pelanggaran wilayah

Ancaman militer yang peluangnya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (laut, udara dan daratan) oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka, berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

  • Pemberontakan bersenjata

Ancaman militer berupa pemberontakan senjata oleh pihak-pihak tertentu dari dalam negeri. Pemberontakan bersenjata bisa jadi disokong kekuatan asing baik terbuka atau tertutup.

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah adalah bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.

Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata oleh gerakan radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun dan G-30-S/PKI.

Sejumlah pemberontakan tersebut mengancam pemerintahan yang sah, mengancam tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

  • Sabotase

Indonesia punya sejumlah obyek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase. Fungsi pertahanan negara ditujuan memberikan perlindungan terhadap obyek-obyek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase.

Caranya dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.

  • Spionase

Di abad modern, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak mudah dideteksi.

Spionase ialah bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

  • Aksi teror bersenjata

Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.

Sasaran aksi teror bersenjata sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan teroris pada dekade terakhir meningkat pesat seiring perkembangan politik, lingkungan strategis, ilmu pengetahuan dan teknologi.

  • Ancaman keamanan laut dan udara

Gangguan keamanan di laut dan udara adalah bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah Indonesia. 

Potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara di Indonesia tinggi. Penyebabnya, kondisi geografis Indonesia dengan wilayah perairan dan udara yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara.

Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain.

Bentuk gangguan keamanan laut berupa penangkapan ikan secara ilegal, pencurian kekayaan laut, dan pencemaran lingkungan.

 

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/28/200000969/ancaman-bagi-integrasi-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke