KOMPAS.com - Kesuburan tanah adalah kondisi atau keadaan dan kemampuan tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman dengan berbagai komponen di dalamnya.
Komponen tersebut seperti biologi, kimiawi, dan fisika. Banyak yang menduga bahwa kesuburan tanah sama dengan kesehatan tanah, namun hal tersebut berbeda.
Diambil dari situs resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia, kesehatan tanah lebih diartikan sebagai suatu kondisi atau keadaan tanah yang mendukung serta menjamin tanaman dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Terdapat beberapa ciri tanah subur, yaitu:
Suatu tanah yang subur dapat dilihat dari ketebalan bunga tanah atau humus.
Semakin tebal maka tanah tersebut kaya dengan bahan organik dan unsur hara. Sehingga tanaman bisa menyerap zat hara tersebut sebagai bahan baku untuk melakukan proses fotosintesis.
Ketersediaan humus juga sebagai tanda bahwa sistem drainase lahan sekitar cukup baik. Humus yang tebal akan meningkatkan daya isap tanah terhadap air.
Baca juga: Klasifikasi Pupuk dan Manfaatnya
Hal ini disebabkan struktur lapisan humus berongga sehingga air dapat masuk lebih banyak.
Tanah yang baik memiliki tingkat keasaman yang seimbang. Untuk diketahui, PH normal tanah berada di kisaran 6-8 atau kondisi terbaik memiliki PH 6,5 sampai 7,5.
Tanah dengan tingkat PH yang netral memungkinkan untuk tersedianya berbagai unsur kimiawi tanah yang seimbang.
Untuk tanah yang terlalu asam diperlukan proses pengapuran yang tujuannya untuk mengembalikan PH tanah ke kondisi netral.
Begitu juga dengan tanah terlalu basa atau PH lebih dari 8 perlu diberikan sulfur atau belerang yang terkandung pada pupuk amonium sulfat (ZA).
Dengan PH netral, tumbuhan akan lebih mudah menyerap ion unsur hara dan menjaga perkembangan mikroorganisme tanah.
Baca juga: Pupuk Kaltim Bersiap Salurkan Pupuk Bersubsidi
Tanah subur akan berstruktur lempung yang berfungsi untuk mengikat berbagai mineral. Sehingga tidak mudah hanyut terbawa air.
Kadar lempung harus normal dan biasanya terletak pada lapisan tanah tengah.