KOMPAS.com - Aktivitas manusia telah melahirkan berbagai jenis pencemaran yang merusak planet bumi. Salah satu dampak aktivitas manusia adalah pencemaran tanah atau polusi tanah.
Apa itu pencemaran tanah? Apa saja penyebab dan dampaknya?
Dikutip dari Conservation Institute, definisi polusi tanah adalah kerusakan dan kontaminasi tanah melalui tindakan langsung dan tidak langsung manusia. Polusi menyebabkan perubahan tanah baik bersifat sementara maupun permanen.
Polusi tanah berarti degradasi atau kerusakan permukaan dan tanah bumi. Berakibat pada berkurangnya kualitas atau produktivitas tanah sebagai tempat ideal untuk kegiatan konstruktif seperti pertanian, kehutanan, dan lain-lain.
Menurut Encyclopaedia Britannica, polusi tanah adalah deposisi bahan limbah padat atau cair di darat atau bawah tanah yang dapat mencemari tanah dan air tanah, mengancam kesehatan masyarakat dan menyebabkan kondisi dan gangguan yang tidak sedap dipandang.
Baca juga: Pengertian Pencemaran Lingkungan dan Jenis-jenisnya
Efek pencemaran tanah memang tidak muncul dalam semalam. Polusi tanah adalah hasil aktivitas jangka panjang manusia yang bersifat merusak (destruktif).
Terdapat berbagai macam penyebab yang berkontribusi terhadap pencemaran tanah dan berasal dari sumber yang berbeda.
Dilansir dari Conserve Energy Future, beberapa penyebab pencemaran tanah antara lain:
Baca juga: Sisa Pangan Ikan Sebabkan Pencemaran di Danau Rawa Pening
Berikut ini penjelasan singkat mengenai penyebab polusi tanah tersebut:
Penggundulan hutan yang dilakukan untuk menciptakan lahan kering adalah salah satu masalah utama. Tanah yang dikonversi menjadi tanah kering atau tandus tidak akan pernah bisa subur kembali, apa pun tindakan yang dilakukan untuk mengatasinya.
Konversi lahan berarti perubahan atau modifikasi sifat asli tanah agar layak digunakan untuk tujuan tertentu. Konversi lahan menjadi penyebab utama terjadinya kerusakan tanah.
Ketika hutan dibuka untuk pembangunan dan untuk memenuhi permintaan pasokan kayu, tanah akan menjadi longgar dalam proses tersebut. Tanpa perlindungan pohon, tanah menjadi tandus seiring waktu dan mulai terkikis.
Tanah kosong yang tidak digunakan selama bertahun-tahun menjadi tidak subur dan tidak dapat dimanfaatkan.
Baca juga: Pencemaran di Bengawan Solo Berkurang, 12.000 Warga Blora Kembali Akses PDAM
Proses pertanian sering melibatkan penggunaan pestisida dan insektisida berbahaya. Petani sering menggunakan pupuk dan pestisida yang beracun untuk menghilangkan serangga, jamur dan bakteri dari tanaman.
Bahan kimia tersebut menyebabkan tanah rusak. Tanah yang dulunya subur menjadi lebih rentan terhadap unsur-unsur lingkungan. Terlalu sering menggunakan bahan kimia justru berdampak menimbulkan kontaminasi dan meracuni tanah.