KOMPAS.com - Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas soal status kemerdekaan Indonesia.
Namun pada akhirnya justru pihak Belanda mengkhianati isi perjanjian tersebut. Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946.
Dilansir dari buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya MC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya ditandai Peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.
Namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.
Baca juga: Sejarah Papua Nuigini dan Bentuk Bilateral dengan Indonesia
Sedangkan Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja.
Akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.
Tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda.
Dalam perundingan ini akhirnga menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober. Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada 11 November 1946.
Tidak diketahui secara pasti alasan Sutan Syahrir memilih Linggarjati, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu.
Namun, lingkungan tersebut menawakan panorama indah Gunung Ciremai yang diharapkan mampu meredam otak.
Perjanjian Linggarjati selesai pada 15 November 1946 dan baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947.
Dalam rentang waktu tersebut, para delegasi melakukan perbaikan isi perjanjian agar kedua belah pihak menemui titik temu.
Dalam perjanjian tersebut terdapat beberapa tokoh yang datang sekaligus mewakili masing-masing pihak. Berikut tokoh yang terdapat dalam perjanjian bersejarah tersebut:
Baca juga: Revolusi Mental, Sejarah, Penerapan, dan Capaian
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu: