Indonesia pernah terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian di berbagai negara yang terjadi konflik.
Pada keanggotaan 2018-2019, Indonesia memegang penholdership atau tanggung jawab untuk penyusunan dokumen sidak Dewan Keamanan PBB, seperti rancangan resolusi, press statement untuk sejumlah isu.
Baca juga: Indonesia dan Vietnam Bahas Penguatan Kawasan dengan DK PBB
Seperti mengenai Afghanistan dengan Jerman, dan mengenai Palestina dengan Amerika Serikat (AS) dan Kuwait.
Indonesia juga akan menjadi ketua disejumlah Badan Subsider atau komite terkait penanggulangan terorisme dan nonproliferasi.
Ada sejumlah isu yang jadi prioritas Indonesia pada kenggotaan tidak tetap sekarang.
Cara yang dipakai dengan memperkuat ekosistem atau geopolitik perdamaian dan stabilitas global yang mengedepankan dialog dan penyelesaian konflik secara damai.
Baca juga: Ini Wujud Nyata Kontribusi Indonesia Perbaiki Metode Kerja DK PBB
Dalam hal ini menekankan adanya penguatan organisasi regional, mengingat tantangan saat ini sangat dinamis.
Upaya yang dilakukan menciptakan pendekaran komprehensif dan mengatasi sumber akar dari terorisme, radikalisme, dan violent extremism.
Upayanya seperti memastikan perdamaian, keamanan, dan stabilitas untuk pemenuhan agenda 20130 termasuk di Afrika.
Kemudian membentuk kemitraan global dalam membahas implikasi keamanan pada ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup. Lalu dengan meningkatkan peranan perempuan dalam proses perdamaian.
Indonesia juga akan memberikan perhatian khusus pada isu Palestina. Sikap sesuai dengan komitmen Indonesia pada penghapusan penjajahan di dunia serta kedekatan Indonesia dan Palestina.
Baca juga: Bertemu DK PBB, Menlu Retno Sampaikan Tiga Poin Pemberantasan Terorisme
Diberitakan Kompas.com (3/5/2019). sesuai Pasal 24 Piagam PBB, Dewan Keamanan PBB mempunyai tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Itu sesuai dengan salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Indonesia akan memperoleh posisi strategis di Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan politik luar negeri dan kepentingan yang diusung.
Indonesia memiliki suara untuk memengaruhi keputusan-keputusan terkait keamanan dunia yang akan diambil Dewan Keamanan PBB.
Bagi Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB merupakan amanat konstitusi dalam UUD 1945.
Selain itu Indonesia memiliki suara dalam Dewan Keamanan PBB, sehingga dapat meningkatkan kontribusi dalam peacekeeping operastions, political investment dan memperbesar peluang memperbaiki sistem kerja Dewan Keamanan PBB dari dalam.