Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Konflik Natuna dan Upaya Indonesia

Kompas.com - 04/01/2020, 18:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

Salah satu masalah penting dari klaim China adalah garis demarkasi. Tidak ada peta yang bisa menunjukkan seperti apa bentuk garis tersebut. Pasalnya tidak ada penjelasan dari pihak China.

Sembilan Titik atau Nine Dash Line China tidak bisa disahkan sebagai perbatasan teritorial karena tidak sesuai dengan hukum internasional.

Dalam hukum internasional mengatakan bahwa perbatasan teritorial harus stabil dan terdefinisi dengan baik.

Sembilan Titik yang dibuat China tidak stabil karena dari 11 menjadi sembilan garis tanpa alasan. Kemudian tidak ada definisi secara jelas dan kuat.

Selain itu tidak memiliki koordinat geografis dan tidak menjelaskan bentuk bila semua garis dihubungkan.

Baca juga: TNI Gelar Rapat Tertutup untuk Operasi Pengamanan Natuna

Pemerintah Indonesia tetap melakukan beberapa upaya diplomatik dengan China, agar sengketa Laut China Selatan tidak meluas sampai ke Natuna.

Kedua belah pihak sudah sepakat mengedepankan diplomasi dengan mengimplementasikan Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC).

Selain itu, Indonesia juga sudah mengusulkan zero draft code of conduct South China Sea yang bisa dijadikan senjata bagi diplomasi Indonesia. Tiga poin tersebut, yaitu:

  1. Menciptakan rasa saling percaya.
  2. Mencegah terjadinya insiden.
  3. Mengelola insiden, jika memang insiden terjadi dan tidak dapat dihindari.

Keterlibatan ASEAN

Indonesia bersama ASEAN serta China dalam upaya menyelesaikan masalah Laut China Selatan dengan terciptanya Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea pada tahun 2002 dianggap sebagai salah satu implementasi Doktrin Natalegawa.

Baca juga: Kekayaan Laut Natuna, Menyimpan Banyak Keramik Kuno

ASEAN juga mengupayakan perubahan DOC menjadi Code of Conduct (COC) sehingga kesepakatan perjanjian konstruktif terkait sengketa wilayah tersebut bisa mengikat masing-masing pihak.

ASEAN juga memaksimalkan fungsi mekanisme kerja lembaga internalnya yang telah disepakati khususnya di bidang maritim dan implementasi di lapangan.

ASEAN memperkuat upaya kerja sama bilateral secara berkelanjutan untuk tujuan pemanfaatan bersama dalam potensi sumber daya alam di wilayah sengketa baik antara sesama anggota ASEAN maupun yang sedang bersengketa.

(Sumber:KOMPAS.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Muhammad Idris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com