Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor: Pengertian dan Manfaatnya

Kompas.com - 11/12/2019, 15:47 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Sebagai pengganti uang tunai digunakan sistem pembayaran menggunakan surat berharga.

Penggunaan surat berharga bertujuan menghemat waktu dan biaya para pengusaha yang berdomisili di tempat lain.

Selain itu, penggunaan uang tunai rentan mengalami gangguan seperti hilang atau perampokan.

Purwosutjipto dalam Hukum Dagang Indonesia (1984), menjelaskan pelaksanaan perjanjian eskpor impor harus memenuhi dua unsur.

Unsur pertama perjanjian ekspor impor adalah perbuatan penyerahan oleh penjual kepada pembeli. Unsur kedua perjanjian ekspor impor adalah pembayaran.

Umumnya, pembayaran ekspor impor dilakukan dengan menggunakan devisa, yaitu alat pembayaran luar negeri.

Baca juga: Jokowi Singgung soal Impor, Berikut 10 Barang yang Masih Diimpor oleh Indonesia

Transaksi ekspor dan impor pada hakikatnya transaksi sederhana. Sama seperti kegiatan jual beli barang atau jasa antara pengusaha-pengusaha yang berada di negara yang berbeda.

Meski begitu, Roselyne Hutabarat dalam Transaksi Ekspor Impor (1990) menerangkan, dalam pertukaran barang dan jasa yang melewati laut dan darat ini tidak jarang menimbulkan berbagai masalah kompleks.

Penyebabnya, di antara pengusaha-pengusaha mempunyai perbedaan bahasa, budaya, adat istiadat dan cara yang berbeda-beda.

Barang impor dikenakan bea masuk

Bahasan soal ekspor dan impor tidak lepas dari istilah pabean.

Pabean dalam bahasa Inggris disebut customs dan dalam bahasa Belanda disebut duane.

Pabean adalah kegiatan yang menyangkut pemungutan Bea Masuk pajak dalam rangka impor dan Bea Keluar untuk ekspor.

Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Instansi Kepabeanan Indonesia) adalah pihak yang bertanggung jawab atas lalu lintas perdagangan internasional dari dan ke wilayah Indonesia.

Terhadap barang impor dilakukan pemeriksaan pabean dan dilakukan secara selektif. Pemeriksaan pabean meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang.

Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Terlena dengan Impor Alutsista, Hanya Jadi Pasar Produk Asing

Barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabean diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jawaban dari Soal 'Makanan Mengandung Energi Berupa'

Jawaban dari Soal "Makanan Mengandung Energi Berupa"

Skola
6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

Skola
Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Skola
Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Skola
El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

Skola
Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Skola
3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

Skola
Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Skola
Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

Skola
Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Skola
Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Skola
Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Skola
Pengertian, Gejala, Penyebab dari Kleptomania

Pengertian, Gejala, Penyebab dari Kleptomania

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com