Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biografi Samanhudi, Pahlawan dan Pedagang Batik

Kompas.com - 10/12/2019, 17:44 WIB
Ari Welianto,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

SI juga memajukan kepentingan jasmani dan rohani kaum bumiputera, dan memajukan kehidupan agama Islam.

Samanhudi terpilih sebagai ketua SI Seluruh Indonesia pada tahun 1913.

Meninggal

Pada tahun 1920, kesehatan Samanhudi mulai terganggu dan membuat ia tidak aktif lagi dalam organisasi tersebut.

Kendati kesehatannya menurun, dia terus menginspirasi dengan ide-ide cemerlangnya terhadap pergerakan nasional.

Beliau wafat pada 28 Desember 1956 di Klaten dan dimakamkan di Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Sultan Himayatuddin Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Warga Berdatangan ke Makam

Samanhudi dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 590 tahun 1961 pada tanggal 09 November 1961.

Museum Samanhudi

Untuk mengenang perjuangan Samanhudi, Yayasan Warna Warni mendirikan Museum Haji Samanhudi di Kampung Batik Laweyan pada tahun 2008.

Sekarang Museum Samanhudi berada Jalan KH Samanhudi No. 75 Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta.

Dikutip dari Kompas.com pada (21/8/2008), Museum Samanhudi menampung sejumlah dokumen yang menceritakan kehidupannya, terutama kisan dan perjuangan hingga masa tua.

Selain itu dipajang gambar, foto, dan dokumen tentang revolusi batik, politik, pendirian Serikat Islam.

Baca juga: Hari Pahlawan, Veteran Ingatkan Generasi Muda Tak Korupsi dan Rakus

Lalu ada juga peran pemerintah kolonial terhadap Sarekat Islam, Samanhudi dan Sarekat Islam, serta Samanhudi pada masa tua.

Gambar atau foto yang dipajang antara lain foto Samanhudi bersama keluarga, dan sejumlah tokoh pergerakan nasional. Tidak ketinggalan, ada foto KH Samanhudi pada puncak kejayaannya sebagai saudagar batik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com