KOMPAS.com - Negara maritim adalah negara yang berada dalam kawasan laut yang luas. Selain itu, negara maritim biasanya negara yang memiliki banyak pulau.
Dilansir dari situs Perum Perindo, Indonesia secara geografis sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan.
Hal ini terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia sepanjang kurang lebih 81.000 kilometer.
Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia.
Selain itu, dengan aanya kepastian batas wilayah laut dapat terpelihara kedaulatan suatu negara dan penegakkan hukum di wilayah perairan.
Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan 10 negara, yaitu India (Landas Kontinen), Thailand (Landas Kontinen), Singapura (sebagian Laut Wilayah), Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen).
Baca juga: Bertemu Mahfud MD, Kepala Bakamla Sampaikan Tantangan Negara Maritim
Kemudian Vietnam (Landas Kontinen), Filipina (ZEE), Palau (ZEE, Landas Kontinen), Papua Nugini (ZEE , Landas Kontinen), Timor Leste (Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen).
Dari buku Indonesia Negara Maritim (2009) karya Wahyono SK kepulauan Indonesia terletak di titik pertemuan jalur komunikasi dunia antara Samudra Pasifik dan Samudra India serta antara Benua Asia dan Benua Australia.
Secara internasional, Indonesia ada di posisi strategis, terutama dalam bidang ekonomi dan militer.
Posisi silang tersebut juga menjadi pintu Indonesia dalam pembangunan ekonomi karena akses ke pasar dunia terbuka dengan luas.
Latar belakang alam yang bersifat oseanik menjadikan Indonesia bercorak maritim.
Secara hukum, penetapan Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus negara maritim tertuang pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang disebut Prinsip Negara Kepulauan (Archipelagic State Principle).
Baca juga: Indonesia Negara Maritim, Mengapa Belum Jadi Pemasok Ikan Terbesar?
Secara negara kepulauan, kondisi geografis, ekonomi, politik, dan sejarah negara Indonesia memenuhi syarat untuk menjadi satu negara kepulauan.
Indonesia ditetapkan dalam dua pasal UNCLOS 1982, yaitu Pasal 46 dan Pasal 47 ayat 1.
Negara maritim berdiri di atas landasan alam dan budaya maritim terbentuk dari sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Dalam buku Diplomasi Indonesia dan Pembangunan Konektivitas Maritim (2018) karya Humphrey Wangke mengatakan dalam membangun negara maritim, pemerintah harus membangun infrastruktur dan institusi kemaritiman.
Baca juga: Pelni Yakin Posisi Maritim RI Kian Kuat Usai Kembali Jadi Anggota Dewan IMO
Tujuannya, untuk memaksimalkan fungsi tradisi dan masyarakat maritim. Selain itu juga untuk memaksimalkan terjadinya mobilitas perdagangan antar pulau maupun perdagangan luar negeri melalui laut.
Empat pilar penyangga negara maritim, yaitu perdagangan, pelayaran, industri dan kekuatan maritim harus tumbuh dan berkembang bersama.
Visinya dirumuskan untuk mewujudkan secara nyata Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepualauan dengan ciri negara maritim.
Baca juga: Mewujudkan Cita-cita Poros Maritim Dunia
Ditopang dengan kekuatan politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan rakyat. Menguasai sepenuhnya seluruh laut dan segala isinya.
Misi maritim Indonesia adalah membangun secara nyata kekuatan maritim yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan kemanan untuk mendukung terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai visi maritim Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.