Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Unsur Hukum dan Penjelasannya

KOMPAS.com - Hukum adalah norma yang bersifat mengikat. Bertujuan mengatur tingkah laku dan menciptakan lingkungan yang tertib juga nyaman.

Dikutip dari buku Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat (2015) oleh Laurensius Arliman, berikut pengertian hukum:

"Hukum adalah kumpulan norma atau kaidah yang berfungsi mengatur tingkah laku manusia, demi menciptakan ketenteraman dan kedamaian di masyarakat."

Hukum adalah serangkaian aturan yang berisi perintah maupun larangan dan bersifat memaksa, untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, serta tertib.

Unsur-unsur hukum

Hukum terbentuk dari beberapa unsur yang saling berkesinambungan. Pada dasarnya, unsur-unsur hukum tersebut datang dari pemaknaan hukum itu sendiri.

Tuliskan 4 unsur hukum! 

Menurut Idik Saeful Bahri dalam buku Risalah Mahasiswa Hukum (2017), empat unsur hukum, meliputi:

  • Hukum memuat peraturan tingkah laku manusia dalam pergaulan
  • Peraturan itu dikeluarkan oleh badan hukum resmi
  • Peraturan yang dibuat sifatnya memaksa
  • Ada sanksi tegas bagi para pelanggar

Berikut penjelasan singkatnya:

  • Hukum memuat peraturan tingkah laku manusia dalam pergaulan

Unsur hukum ini menjelaskan bahwa hukum berfungsi mengatur tingkah laku masyarakat, tentang hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Tujuannya agar lingkungan masyarakat dapat tertib, aman, dan nyaman, serta tingkah laku manusia mengarah ke yang lebih baik.

  • Peraturan itu dikeluarkan oleh badan hukum resmi 

Tidak semua orang bisa menyusun peraturan, hanya lembaga atau badan hukum resmi saja yang bisa melakukannya.

  • Peraturan yang dibuat sifatnya memaksa 

Hukum atau peraturan yangt dibuat lembaga hukum resmi bersifat memaksa. Artinya hukum memaksa semua orang untuk patuh.

Pada intinya, hukum tidak hanya tertuju pada satu golongan saja, melainkan untuk semua orang tanpa terkecuali.

  • Ada sanksi tegas bagi para pelanggar

Unsur hukum ini menjelaskan bahwa tiap pelanggaran yang dilakukan akan dikenai sanksi. Oleh sebab itu, mau tidak mau, masyarakat patuh terhadap hukum yang ada.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/10/23/070000969/4-unsur-hukum-dan-penjelasannya

Terkini Lainnya

Perbedaan Simple Past Tense dan Past Continuous Tense

Perbedaan Simple Past Tense dan Past Continuous Tense

Skola
Antonim dalam Bahasa Inggris: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Antonim dalam Bahasa Inggris: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Skola
Polisemi: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contohnya

Polisemi: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contohnya

Skola
35 Contoh Kalimat Future Perfect Tense beserta Artinya

35 Contoh Kalimat Future Perfect Tense beserta Artinya

Skola
Contoh Perumpamaan 'Kaya Apa' dalam Bahasa Jawa

Contoh Perumpamaan "Kaya Apa" dalam Bahasa Jawa

Skola
Ateges Tanpa Basa Jawa

Ateges Tanpa Basa Jawa

Skola
Bahasa Jawa: Wujude Aksara Jawa

Bahasa Jawa: Wujude Aksara Jawa

Skola
Bahasa Jawa: Nulis lan Maca Pawarta

Bahasa Jawa: Nulis lan Maca Pawarta

Skola
Teori Ordinal dalam Perilaku Konsumen

Teori Ordinal dalam Perilaku Konsumen

Skola
4 Faktor yang Memengaruhi Laju Reaksi, Apa Saja?

4 Faktor yang Memengaruhi Laju Reaksi, Apa Saja?

Skola
Komunikasi Full Duplex: Pengertian dan Contohnya

Komunikasi Full Duplex: Pengertian dan Contohnya

Skola
5 Perbedaan DNA dan RNA yang Penting untuk Diketahui

5 Perbedaan DNA dan RNA yang Penting untuk Diketahui

Skola
Cerita Legendha Basa Jawa

Cerita Legendha Basa Jawa

Skola
Bahasa Jawa: Ngandharake Crita Legendha

Bahasa Jawa: Ngandharake Crita Legendha

Skola
Bahasa Jawa: Ngandharake Surasa lan Nulis Tembang

Bahasa Jawa: Ngandharake Surasa lan Nulis Tembang

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke