Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jenis Uang Kartal dan Giral

KOMPAS.com - Uang adalah benda yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Kehadiran uang tak bisa dipisahkan dari perekonomian suatu negara.

Sebab stabilitas dan pertumbuhan ekonomi dipengaruhi peranan uang dalam perekonomian oleh masyarakat maupun otoritas moneter dalam suatu negara.

Secara umum, ada dua jenis uang, yakni uang kartal dan giral. Keduanya berperan penting dalam kegiatan ekonomi suatu negara.

Menurut Jimmy Hasoloan dalam buku Ekonomi Moneter (2014), uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat dalam transaksi jual beli tiap harinya.

Uang kartal dikeluarkan secara resmi oleh bank sentral atau Bank Indonesia.

Sementara, dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2016) oleh Bustari Muchtar dkk, uang giral (demand deposit) adalah simpanan dana masyarakat di lembaga keuangan bank.

Uang giral muncul karena makin mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap alat tukar yang jauh lebih mudah, praktis, serta aman.

Apa sajakah jenis uang kartal dan giral?

Jenis uang kartal

Dilansir dari buku Mengenal Seluk Beluk Uang (2007) oleh Geri Achmadi, berdasarkan bahan pembuatannya, uang kartal dibedakan menjadi uang kertas dan logam.

Uang kertas

Merupakan alat pembayaran yang terbuat dari kertas dengan gambar serta cap tertentu.

Dikutip dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud uang kertas adalah uang berbentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya.

Uang kertas berfungsi sebagai nilai nominal dan nilai tukar.

Nilai nominal berarti nilai atau harga yang tertera pada mata uang. Sementara nilai tukar merupakan kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan kebutuhan yang diinginkan (daya beli uang).

Uang logam

Adalah uang berbentuk koin yang terbuat dari aluminium, aluminium brone, kupronikel, atau bahan lainnya.

Ada tiga nilai yang terkandung dalam uang logam, yaitu:

  1. Nilai intrinsik
    Merupakan nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang.
  2. Nilai nominal
    Merupakan nilai yang tercantum pada mata uang.
  3. Nilai tukar
    Merupakan kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang.

Jenis uang giral

Dalam buku Pengantar Bisnis (2021) oleh Alexander Thian, dituliskan bahwa uang giral adalah uang yang diterbitkan oleh bank umum.

Jenis uang giral adalah:

Cek

Adalah kertas yang berisi permintaan sejumlah dana kepada pihak bank. Jadi, pemilik rekening akan mengirim cek kepada bank, agar mendapat dana sesuai yang tertera pada cek.

Giro

Adalah dana yang tersimpan di bank umum. Dana ini bisa diambil kapan saja. Walau begitu, pencairan dananya harus melewati beberapa proses terlebih dahulu.

Kartu kredit

Merupakan kartu yang berisi sejumlah dana. Kartu ini dikeluarkan oleh bank dan bisa digunakan pemiliknya untuk bertransaksi.

Wesel pos

Merupakan uang giral berbentuk surat pos yang sering digunakan untuk mengirim uang. Transaksi ini dilakukan di kantor pos dan proses pengirimannya pun mirip seperti surat.

https://www.kompas.com/skola/read/2022/05/17/090000369/jenis-uang-kartal-dan-giral

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke