Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Isi Dokumen Hukum Hammurabi?

KOMPAS.com – Modern ini, negara dan dunia di atur ketertibannya dengan hukum dan undang-undang. Pada jaman dahulu juga terdapat hukum yang mengatur pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat suatu daerah. Salah satu hukum yang tertua adalah Hukum Hammurabi.

Apakah Hukum Hammurabi itu? Untuk mengetahuinya kita harus kembali ke tahun 1792 sebelum masehi ketika Raja Babilonia bernama Hammumurabi menaklukkan Mesopotamia.

Raja Hammurabi menulis Hukum Hammurabi untuk memerintah populasi manusia yang lebih beragam setelah penaklukan Mesopotamia.

Hukum Hammurabi selain mengatur pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat juga diharapkan memastikan hak serta kewajiban masyarakt untuk membangun pemerintahan yang adil dan merangkul semua jenis lapisan masyarakat.

Hukum Hammurabi ditulis di atas batu diorit hitam setinggi 2,25 meter. Dilansir dari Lumen Learning, prasasti tersebut ditemukan di situs Susa, Khuzestan oleh Egyptologist Gustave Jequier dan arkeolog lainnya pada tahun 1901.

Isi Hukum Hammurabi

Hukum Hammurabi adalah dokumen historis sebelum masehi yang menetapkan ketentuan-ketentuan hukum yang menjamin keadilan bagi warganya.

Berdasarkan situs Encyclopedia Britannica, Hukum Hammurabi berisi 282 kasus hukum meliputi ketentuan ekonomi (harga, tarif, perdagangan, dan niaga), hukum keluarga (perkawinan dan perceraian), serta hukum pidana (penyerangan dan perncurian), dan hukum perdata (perbudakan utang).

Dilansir dari History, Hukum Hammurabi mencakup banyak hukuman keras, seperti tuntutan pencabutan lidah, tangan, payudara, mata, atau telinga pihak tidak bersalah.

Namun, hukum tersebut adalah contoh paling awal dari seorang terdakwa yang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah (asas praduga tak bersalah).

Dalam hukum ketiga Hammurabi menuliskan bahwa “Jika seseorang mengajukan tuduhan kejahatan apa pun di hadapan para penatua, dan tidak dapat membuktikan apa yang dituduhkannya, jika itu tuduhan berat, maka penuduh harus dihukum mati”.

Hukum tersebut menggambarkan asas praduga tak bersalah pada masa pemerintahan Hammurabi.

Di mana seseorang tidak langsung dinyatakan bersalah ketika mendapat tuduhan, melainkan tuduhan tersebut harus benar-benar dibuktikan. Dan jika penuduh yang berbohong (melakukan fitnah), maka penuduh akan mendapat hukuman.

Yang menarik adalah setengah dari hukum tersebut berisikan aturan perjanjian kerja. Seperti pemberian upah minimum pada pekerja, jumlah uang yang harus dibayar pada dokter, kewajiban mengganti kerusakan properti, dan aturan lainnya yang menjamin keadilan.

Bahkan seorang hakim yang tidak adil atau salah memutuskan suatu perkara juga tidak luput dari hukuman.

Hukuman yang keras

Hukum Hammurabi mengatur banyak kematian sebagai hukuman dari suatu kesalahan. Hukuman mati dijatuhkan pada orang yang melakukan perampokkan, pendobrakkan rumah orang lain untuk mencuri, melindungi budak yang melarikan diri, membunuh orang, dan menculik anak kecil.

Salah satu Hammurabi yang paling terkenal adalah hukum nomor 196 yaitu jika seseorang mencongkel mata orang lain, maka matanya harus dicungkil sebagai hukuman.

Hukuman keras lainnya memotong tangan seorang anak yang memukul ayahnya, mematahkan tulang orang yang mematahkan tulang orang lain, mencabut gigi orang yang merontokkan gigi orang lain, melemparkan wanita yang berselingkuh ke sungai Efrat bersama kekasihnya, dan memotong telinga seseorang yang melakukan penyerangan.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/09/07/143000869/apa-isi-dokumen-hukum-hammurabi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke