Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asas Pokok Demokrasi

Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yakni demos dan cratos. Demos berarti rakyat atau penduduk. Sedangkan cratos berarti sebagai kedaulatan atau kekuasaan. 

Asas pokok demokrasi

Ada dua asas pokok demokrasi, yakni:

  • Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan

Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk turut andil dalam proses pemerintahan. Selain itu, rakyat juga memiliki hak untuk mengawasi jalannya sistem pemerintahan.

Partisipasi rakyat ini digunakan pada berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya.

Contoh nyata dari asas pokok demokrasi ini adalah kesempatan rakyat untuk memilih wakil rakyatnya, misalnya pemilihan anggota DPR.

Contoh lainnya rakyat bisa menyampaikan aspirasi jika dirasa pemerintahannya kurang berjalan dengan apa yang diharapkan.

  • Pengakuan hakikat serta martabat manusia

Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki persamaan haknya. Pemerintah harus melindungi rakyatnya dari berbagai ancaman. Pemerintah harus melindungi hak asasi manusia dari tiap warga negaranya.

Selain itu, pemerintah juga harus memperlakukan rakyatnya secara adil tanpa membedakan sukku, agama, ras dan golongannya. 

Contoh nyata dari asas pokok demokrasi ini adalah negara menjamin hak rakyatnya untuk mendapat akses pendidikan, pekerjaan yang sama.

Contoh lainnya negara memberi hak kepada rakyatnya untuk bebas memeluk dan menjalani kewajiban agamanya.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/02/11/125138669/asas-pokok-demokrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke