KOMPAS.com - Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menyatakan Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Garuda Pancasila dilambangkan dengan burung Garuda. Dengan digambarkan sebagai burung Garuda menandakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
Dalam buku Meneroka Garuda Pancasila dari Kisah Garudeya (2019) karya Femi Eka Rahmawati, Garuda Pancasila memiliki beragam karakteristik, salah satunya garis hitam yang memisahkan dua perisai di dada burung Garuda.
Makna garis hitam tebal di tengah-tengah perisai melambangkan garis khatulistiwa. Di mana Indinesia negara yang merdeka dan berdaukat dilintasi garis khatulistiwa.
Warna pokok
Garuda Pancasila memiliki warna pokok yang terdiri sebagai berikut:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/14/145208569/makna-garis-hitam-tebal-pada-perisai-garuda