Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HAM dalam Perspektif Pancasila

KOMPAS.com - Sebagai negara hukum, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga negara yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM).

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, HAM di Indonesia dapat dilihat dari perspektif Pancasila.

Hak dan kewajiban asasi manusia

Hakikat penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia adalah menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan.

Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum.

Upaya menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi nilai kesucian dan ketulusan yang melekat pada HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah (aparatur pemerintahan baik sipil maupun militer) dan negara.

Jadi, dalam memenuhi dan menuntut hak tidak terlepas dari pemenuhan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Pemenuhan, perlindungan dan penghormatan terhadap HAM harus diikuti dengan pemenuhan terhadap kewajiban asasi manusia dan tanggung jawab asasi manusia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara.

Substansi hak dan kewajiban asasi manusia

Tahukah kamu apa substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar, instrumental dan praksis sila-sila Pancasila?

Nilai-nilai Pancasila adalah sesuatu yang diangggap baik, untuk segenap bangsa Indonesia sehingga dijadikan pandangan hidup dan sebagai pola dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tatanan nilai Pancasila mempunyai tiga tingkatan nilai yang masing-masing nilai tersebut menjunjung jaminan atas HAM. Ketiga tingkatan tatanan nilai Pancasila yaitu:

HAM dalam nilai dasar Pancasila

Nilai ideal adalah asas-asas yang diterima bersifat mutlak (sesuatu yang benar dan tidak perlu dipertanyakan lagi).

Nilai-nilai Pancasila yang tidak berubah terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 meliputi setiap sila Pancasila yaitu ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.

HAM dalam nilai instrumental Pancasila

Nilai instrumental adalah pelaksanaan dari nilai dasar, biasanya dalam wujud norma hukum yang dikristalisasikan dalam lembaga-lembaga.

Sifatnya dinamis dan kontekstual, sesuai kebutuhan tempat dan waktu.

Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum dari nilai dasar dan merupakan tindak lanjut dari nilai dasar.

Nilai instrumental dijabarkan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan perundangan yaitu UU, Perpu, PP, Perpres dan Perda.

HAM dalam nilai praksis Pancasila

Nilai praksis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sifat dari nilai praktis yaitu:

  1. Nilai praktis abstrak, artinya nilai praktis bersifat konseptual (teoritis). Contoh menghomati, kerja sama, kerukunan.
  2. Nilai praksis konkrit, artinya nilai praktis yang secara nyata dan dapat dirasakan. Contoh sikap dan perbuatan sehari-hari.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/02/070000869/ham-dalam-perspektif-pancasila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke