Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno

Setelah 20 tahun Orde Baru tumbang dan P4 tak ada lagi, Pancasila masih tertanam di kurikulum pendidikan dan dihayati setiap upacara. Kita bahkan punya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Namun, pahamkah kamu mengapa Pancasila begitu penting dan dijadikan dasar negara?

Dikutip dari Kursus Presiden Soekarno tentang Pancasila (2017), pada 26 Mei 1958, Soekarno memberi inleiding atau kursus pendahuluan soal Pancasila yang dibanggakannya.

Utamanya, soal posisi Pancasila sebagai dasar negara. Soekarno meyakini Pancasila adalah falsafah yang mempersatukan dan mengikat Indonesia.

"Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu," kata Soekarno.

Tak hanya sebagai dasar, Soekarno juga menginginkan Pancasila sebagau senjata untuk menyelapkan penyakit bangsa. Apa penyakitnya? Tentu saja imperialisme.

Cara Indonesia melawan penjajahan imperialisme ini, kata Soekarno, berbeda dengan cara bangsa lain memerdekakan dirinya.

Ia memberi contoh bagaimana cara India memerdekakan diri dari Inggris. Kemudian cara Amerika menentang kolonialisme Inggris lewat Declaration of Independence pada 1776. Juga cara Rusia meruntuhkan kapitalisme.

"Berlainan sekali dengan gerakan India yang pada hakekatnya ialah gerakan kaum pertengahan dan borjuis menunggangi kaum proletar, berlainan sekali dengan gerakan revolusi Perancis, berlainan dengan gerakan revolusi Amerika. Kita adalah satu gerakan dari seluruh rakyat dengan dasar persatuan dan revolusioner," ujar dia.

Menurut Soekarno, tiap bangsa punya corak perlawanan yang berbeda. Bentuk musuh dan alat perjuangannya pun berbeda. Soekarno menjelaskan masing-masing latar belakang dan hasilnya.

Kesamaan perlawanan itu yang mempersatukan orang-orang dalam suatu bangsa. Di Indonesia, alat pemersatu yang dijadikan dasar negara itu adalah Pancasila.

"Jikalau tidak di atas dasar Pancasila kita terpecah belah, membuktikan dengan jelas bahwa hanya Pancasilalah yang dapat tetap mengutuhkan negara kita, tetap dapat menyelamatkan negara kita," kata Soekarno.

Arti Pancasila

Pancasila sebagai dasar, falsafah, atau ideologi negara ditegaskan TAP MPR No XVIII/MPR/1998.

Sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan atau Preambule Undang-undang Dasar 1945, Pancasila adalah dasar negara yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

Dikutip dari Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012), Pancasila sebagai dasar negara mempunya makna sebagai berikut:

  1. Sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat
  2. Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tercapai tujuan nasional; yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4.
  3. Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktivitas perikehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/06/155906669/pancasila-sebagai-dasar-negara-menurut-soekarno

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke