Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2023, 15:35 WIB
Sarah Adhira Rahmah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sampah sejatinya dapat dipilah berdasarkan berbagai kategori. Namun, biasanya pemilahan sampah dikategorikan ke dalam 3 jenis dasar sampah, yakni sampah organik yang bisa terurai alami, sampah anorganik yang bernilai, dan sampah residu atau sisa.

Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, ada 5 kategori sampah rumah tangga.

Baca juga: Ilmuwan Temukan Cara Daur Ulang Popok Sekali Pakai

Dalam kategori ini, 2 kategori di antaranya adalah spesifikasi dari jenis sampah bernilai.

Dua kategori ini adalah kategori sampah yang dapat digunakan ulang, dan sampah yang dapat didaur ulang.

Sayangnya, terdapat kemiripan antara sampah-sampah anorganik guna ulang dan daur ulang. Sampah-sampah ini biasanya terbuat dari plastik, kaleng, tekstil ataupun kardus. Lantas, apa perbedaan dari kedua jenis tersebut?

Beda sampah guna ulang dan daur ulang

Ernest Layman, CEO Rekosistem, sebuah rintisan pengelola dan pengolah sampah menjelaskan contoh sampah dari dua kategori ini.

"Tentu ada perbedaan. Sampah guna ulang biasanya berupa sampah fesyen. Sampah ini masih bisa digunakan ulang tanpa harus diolah dulu. Tapi kalau sampah daur ulang, seperti botol plastik, itu harus didaur ulang dulu." jelas Ernest dalam wawancara dengan KOMPAS.com.

Hal yang sama juga dicantumkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) RI No. 14 Tahun 2021, kedua kategori ini didefinisikan sebagai berikut.

  • Sampah yang dapat digunakan ulang adalah sampah anorganik yang dapat digunakan kembali baik sebagian ataupun keseluruhan sampah, sesuai dengan fungsi yang sama atau fungsi yang berbeda tanpa melalui proses pengolahan dahulu.
  • Sampah yang dapat didaur ulang adalah sampah anorganik yang bisa memiliki nilai pakai setelah diproses terlebih dahulu.

Baca juga: Apa Saja Daur Ulang yang Bisa Dilakukan untuk Atasi Sampah Plastik?

Faktor infrastruktur dan kebiasaan masyarakat 

Pemilahan sampah anorganik bernilai ke dalam dua kategori spesifik ini harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan sistem pengelolaan yang baik.

Ernest menekankan pemilahan sampah harus mengarah kepada 5 kategori tersebut, termasuk dalam 2 kategori spesifik dari sampah bernilai.

Namun, harus ada proses untuk menyiapkan efektivitas pemilahan sampah berdasarkan 5 kategori tersebut, tidak luput dari segi infrastruktur pengolahan sampah.

"Apakah infrastrukturnya siap untuk mengolah sampah tersebut? Ketika kita sudah memisahkan sampah tersebut, praktis gak?" ujar Ernest.

Di sisi lain, garis start masyarakat Indonesia untuk memilah sampah saat ini menjadi faktor yang penting diperhatikan untuk efektivitas pemilahan sampah secara spesifik dalam dua kategori ini.

"Untuk bisa memilah sampah jadi 5 jenis, mulai dulu yuk dari 3 jenis, atau lebih baik jika ditambah 1 jenis lagi, yakni sampah B3," tutur Ernest.

"Ini (sampah B3) bisa dikumpulkan secara kolektif berkala misalnya oleh ketua RT atau RW di lingkungan setempat karena biasanya sedikit dihasilkan dari kegiatan rumah tangga sehari-hari," pungkasnya.

Baca juga: Sampah Rumah Tangga Bisa Dipilah Jadi 4 Jenis, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com