Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantai Depok Yogyakarta Dihantam Gelombang Tinggi, Waspada Masih Berpotensi 2 Hari ke Depan

Kompas.com - 16/07/2022, 17:15 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Baru-baru ini viral di media sosial video gelombang tinggi menerjang dan memporak-porandakan Pesisir Pantai Depok, Yogyakarta. Gelombang tinggi menerjang kawasan pantai selatan Yogyakarta dan menyebabkan sejumlah fasilitas rusak parah.

Tingginya air laut tersebut menghantam komplek warung di Pantai Depok, Sabtu (16/7/2022).

Akibatnya, tenda dagangan, meja, kursi hingga bahan dagangan warga terseret air laut dan berserakan.

Sebelumnya kemarin, Jumat (15/7/2022) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini adanya gelombang laut tinggi yang berkisar antara 1,25-6 meter di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Laut Jawa.

Peringatan dini BMKG terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia ini masih berlaku untuk dua hari ke depan yakni 16-17 Juli 2022 di wilayah berikut ini.

Gelombang tinggi 1,25-2,50 meter (kategori sedang) 

  1. Selat Malaka 
  2. Perairan timur 
  3. Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai
  4. Laut Jawa 
  5. Perairan utara Jawa Timur 
  6. Laut Bali 
  7. Selat Lombok bagian utara
  8. Laut Sumbawa 
  9. Selat Makassar bagian selatan
  10. Perairan Kepulauan Selayar hingga Kepulauan Sabalana 
  11. Laut Sulawesi bagian timur 
  12. Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud 
  13. Perairan Bitung hingga Manado 
  14. Perairan selatan Sulawesi Utara 
  15. Teluk Tolo 
  16. Laut Maluku 
  17. Perairan utara Halmahera 
  18. Samudra Pasifik Utara Halmahera 
  19. Laut Flores 
  20. Perairan Baubau hingga Wakatobi Selat Sumba 
  21. Selat Sape bagian selatan 
  22. Laut Sawu bagian utara 
  23. Perairan utara Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar 
  24. Perairan utara Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru
  25. Laut Seram 
  26. Perairan Fakfak hingga Kaimana 
  27. Perairan Amamapere hingga Agats 
  28. Perairan Jayapura hingga Sarmi 
  29. Samudra Pasifik Utara Jayapura

Baca juga: Peringatan Dini Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Akibat Bibit Siklon Tropis 90W

Gelombang tinggi 2,50-4 meter (kategori tinggi) 

  1. Perairan utara Sabang 
  2. Perairan barat Aceh 
  3. Perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai 
  4. Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias
  5. Teluk Lampung 
  6. Selat Bali - Lombok hingga Alas bagian selatan 
  7. Perairan selatan Sumbawa 
  8. Perairan selatan Pulau Sumba 
  9. Perairan Pulau Sawu - Kupang hingga Pulau Rotte 
  10. Laut Sawu bagian selatan 
  11. Samudra Hindia Selatan NTT 
  12. Perairan Manui hingga Kendari 
  13. Perairan selatan Kepulauan Banggai hingga Kepulauan Sula 
  14. Perairan Pulau Buru - Pulau Ambon hingga Pulau Seram 
  15. Laut Banda 
  16. Perairan selatan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar 
  17. Perairan selatan Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru 
  18. Laut Arafuru 

Gelombang tinggi 4-6 meter (kategori sangat tinggi) 

  1. Perairan Bengkulu 
  2. Perairan barat Lampung 
  3. Selat Sunda bagian barat dan selatan 
  4. Perairan selatan Banten hingga Lombok
  5. Samudra Hindia Barat 
  6. Kepulauan Mentawai hingga Lampung
  7. Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTB

Bagi Anda yang berada di sekitar wilayah yang disebutkan di atas, baik yang hanya sedang berpiknik di pesisir pantai ataupun para nelayan yang biasanya melaut sebaiknya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang laut yang sangat tinggi ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Gelombang tinggi menerjang kawasan Pantai Depok, Gunungkidul, Yogyakarta. Peringatan dini gelombang tinggi yang dikeluarkan BMKG masih berpotensi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia hingga besok, Minggu (17/7/2022). 

Baca juga: Ini Wilayah Waspada Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com