Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Ungkap Kemungkinan Pengetatan Aktivitas Saat Ramadhan bila...

Kompas.com - 17/03/2022, 20:49 WIB
Zintan Prihatini,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus infeksi subvarian BA.2 yang dijuluki Omicron siluman, dilaporkan mulai mengalami peningkatan di beberapa wilayah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, apabila kasus subvarian BA.2 mengalami peningkatan yang signifikan, kemungkinan akan ada pengetatan pembatasan aktivitas pada awal Ramadan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. Upaya ini, kata Nadia, dapat dilakukan untuk menekan laju penularan kasus imbas infeksi subvarian BA.2 yang telah terdeteksi di 19 provinsi di Indonesia.

"Kalau BA.2 terus meningkat, potensi peningkatan laju penularan juga bisa banyak ya. Mungkin kita akan melakukan restriction sedikit di awal-awal bulan Ramadan supaya menjaga jangan sampai pada saat Idul Fitri kita risikonya (penularan) terlalu besar," ujar Nadia dalam diskusi virtual, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Epidemiolog: PPKM Masih Dibutuhkan sampai Status Pandemi Dicabut WHO

Kemenkes mencatat, hingga Selasa 15 Maret 2022, telah teridentifikasi sebanyak 668 kasus Omicron siluman di Indonesia. Sementara ini, tren kenaikan kasus harian Covid-19 dilaporkan di tiga provinsi, antara lain Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Oleh karena itu, Nadia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang bisa memicu fenomena 'ping-pong'.

Terlebih, pada wilayah Jawa dan Bali yang sudah menunjukkan penurunan kasus Covid-19, dan berpotensi mengalami lonjakan kasus kembali akibat pelonggaran prokes.

"Fenomena ini jangan sampai jadi fenomena 'ping-pong'. Kalau dilihat Jawa-Bali sudah turun tapi di luar Jawa-Bali, di beberapa provinsi masih terjadi tren peningkatan ataupun masih pada fase landai belum penurunan," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Nadia juga menjelaskan soal varian Omicron siluman BA.2 yang menurut beberapa studi tampak lebih cepat menular dibandingkan BA.1.

"BA.2 dikatakan doubling time-nya (penggandaan) jauh lebih tinggi dari BA.1, misalnya kita tahu BA.1 kita sudah alami kondisinya seperti apa. (Tetapi) tingkat keparahan, rawat inap itu sama dengan BA.1," terangnya.

Baca juga: Kemenkes Identifikasi 668 Kasus Omicron Siluman di Indonesia, Masyarakat Diimbau untuk Mewaspadai Laju Penularannya

Namun demikian, apabila jumlah kasus melonjak, tetap akan membuat banyak pasien yang harus dirawat di rumah sakit.

Di sisi lain, studi di Denmark menemukan bahwa subvarian BA.2 memiliki karakteristik dapat mengurangi efektivitas vaksin. Akan tetapi, virus ini tidak meningkatkan penularan pada individu yang sudah mendapatkan vaksin lengkap.

Berdasarkan data Kemenkes, sudah terdeteksi tiga subvarian Omicron yang ada di Indonesia saat ini termasuk BA.1, BA.1.1, dan BA.2. Kendati jumlah ini lebih sedikit dibandingkan infeksi BA.1 yaitu sebanyak 5.625 kasus, Nadia menegaskan tingkat penularan BA.2 juga tetap diwaspadai.

Dia mengatakan, Kemenkes akan terus memonitor kapan harus melakukan pengetatan aturan Covid-19 kembali terhadap pelonggaran aktivitas masyarakat yang saat ini tengah dilakukan.

Di samping itu, percepatan vaksinasi dosis lengkap dan booster masih terus digalakan pemerintah agar masyarakat terlindungi dari virus, terutama pada kelompok berisiko tinggi.

"Omicron, mutasi dan kemudian kemampuannya jauh lebih fatal dibandingkan Delta, tapi dengan adanya vaksinasi dan proteksi yang tinggi pada orang-orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dan pernah infeksi merupakan proteksi yang muncul," ucap Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com