Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan Domestik Dihapus, Epidemiolog: Bisa Dilakukan, Asalkan..

Kompas.com - 09/03/2022, 18:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

 

Pelonggaran aturan Covid-19 harus dilakukan secara bertahap

Dicky mengakui, bahwa saat ini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik karena adanya penurunan kasus, tetapi situasi kritis belum terlewati.

"Faktanya bahwa pertama angka kematian trennya masih meningkat, di atas 1 persen. Kemudian test positivity rate di 30 provinsi masih di atas 5 persen, ditambah kapasitas testing dan tracing kita belum memadai. Artinya, jumlah kasus baik kesakitan ataupun kematian akan jauh lebih besar," terangnya.

Menanggapi penghapusan syarat perjalanan, Dicky juga menyinggung soal pelonggaran aturan Covid-19 yang sebaiknya dilakukan secara bertahap, tidak mendadak atau terburu-buru, serta tidak langsung berskala besar.

Baca juga: Belajar dari Kasus Atiqah Hasiholan, Perlukah Melakukan 3 Kali Tes PCR dalam Sehari?

Dicontohkannya, transisi bertahap ini bisa dilakukan selama satu sampai dua pekan di daerah yang sistem kesehatannya dinilai sudah kuat, masyarakatnya pun disiplin 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

"Ini yang harus kita lakukan, karena situasi ini masih pandemi dan strategi komunikasi kita juga harus terus dijaga. Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat kalau kita sudah selesai pandemi, yang terjadi perburukan situasi, karena yang meninggal akan banyak dan itu merugikan kita," ucap Dicky.

Dia mengingatkan bahwa ketika kasus Covid-19 mulai melandai, bukan mengartikan virus corona menghilang. Terlebih dengan kapasitas testing dan tracing terbatas, yang berpotensi membahayakan bagi masyarakat.

"Kriteria yang bisa dijadikan indikator untuk melonggarkan (aturan Covid-19) secara nasional sebetulnya di tiga aspek,"

Pertama, terdapat pada cakupan vaksinasi yang memadai di mana setidaknya 90 persen penduduk sudah mendapatkan dua dosis dan 50 persen mendapatkan vaksin dosis ketiga.

"(Indikator) itu sudah mulai memadai untuk kategori relatif aman," ujarnya.

Kedua, indikator epidemiologi yang dilihat dari angka test positivity rate di bawah 1 persen, hunian rumah sakit rendah, di mana BOR atau ketersediaan tempat tidur (bed occupation rate) di bawah 10 persen.

Selanjutnya angka kematian berada di bawah 1 persen, atau kasus kematian di bawah angka 5 per 1 juta pasien.

Ketiga, kesiapan dari sisi individu, masyarakat, ataupun lingkungan yakni kesadaran untuk disiplin protokol kesehatan, dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila merasakan gejala.

Baca juga: Mengenal CT Value dalam Hasil Tes PCR, Apakah Pengaruhi Keparahan Covid-19?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com