KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi Omicron di Tanah Air. Untuk memudahkan konsultasi kesehatan pasien Covid-19 Omicron, Kemenkes menyediakan beberapa platform layanan telemedicine.
Hingga 10 Januari 2022, kasus infeksi Covid-19 Omicron di Indonesia mencapai 506 kasus, dengan 84 kasus merupakan transmisi lokal.
Mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala, sehingga kasus konfirmasi Omicron tak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit.
Melansir laman resmi Kemenkes, pasien Omicron hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah, dengan diberikan suplemen vitamin dan obat terapi tambahan yang diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.
Adapun pemerintah telah bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis, bagi pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Telemedicine, Manfaatkan Teknologi Startup untuk Penanganan Covid-19
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sebanyak 11 platform telemedicine sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sedangkan 7 telemedicine masih dalam proses.
“Yang 11 (telemedicine) sudah jalan karena sudah mulai tahun lalu dan yang lain sedang proses,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Sejauh ini, platform-platform telemedicine untuk pasien Omicron yang dapat digunakan meliputi:
Adapun tujuh telemedicine yang masih dalam proses antara lain YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular. Platform telemedicine tersebut nantinya akan melengkapi layanan konsultasi dokter bagi pasien Covid-19.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sebut WhatsApp Mudahkan Komunikasi Selama Pandemi, Termasuk Telemedicine