KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan panduan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac produksi PT Bio Farma untuk anak berusia 12-17 tahun di Indonesia.
Panduan ini terbit setelah penggunaan vaksin Sinovac untuk anak disetujui.
"Keputusan ini diambil berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh BPOM bersama dengan Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)," ujar Juru Bicara Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia yang dikonfirmasi Kantor Berita Antara, Minggu (4/7/2021).
Menurut Lucia, BPOM senantiasa melakukan pemantauan penggunaan untuk jaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin setelah vaksin tersebut diedarkan di masyarakat.
Baca juga: Apa Saja Syarat Anak Boleh Mendapatkan Vaksin Sinovac?
Sementara itu, dalam surat panduan penggunaan vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma memuat informasi terkait manfaat serta risiko penggunaan vaksin tersebut kepada tenaga kesehatan maupun masyarakat.
Berikut isi panduannya.
1. Vaksin dibuat dari virus yang dimatikan
Vaksin Covid-19 Sinovac produksi PT Bio Farma dibuat dari virus yang dimatikan untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mencegah penyakit Covid-19.
"Vaksin Covid-19 Bio Farma tidak melindungi 100 persen orang," kata keterangan dalam surat panduan.
2. Penyimpanan vaksin
Vaksin tersebut dikemas dalam bentuk dus berisi sepuluh vial denagn dosis masing-masing 5 ml dan digunakan dalam bentuk suspensi injeksi atau suntikan.
Vaksin harus disimpan dalam suhu +2 hingga +8 derajat Celsius dan kering. Vaksin tidak boleh dibekukan.
3. Dosis penyuntikan
Pada dewasa usia 18 hingga 59 tahun, vaksin ini akan disuntikkan ke dalam otot lengan atas (intramuskular) sebanyak 0,5 ml. Suntikan dilakukan dalam dua dosis, dengan selang waktu 14 hari. Pada situasi darurat pandemi, dosis kedua diberikan dalam selang waktu 28 hari.
Pada lansia usia 60 tahun atau lebih, vaksin ini akan disuntikkan ke dalam otot lengan atas (intramuskular) sebanyak 0,5 ml dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.