Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICU Penuh, Bolehkah Keluarga Pasien Covid-19 Sediakan Alat Bantu Pernapasan Sendiri?

Kompas.com - 22/02/2021, 13:27 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Ruang Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit rujukan Covid-19 di banyak kota di Indonesia penuh. Akibatnya, pasien Covid-19 yang benar-benar membutuhkan ruang ICU segera harus bertaruh nyawa.

Dilansir Healthline, Selasa (22/12/2020), jika masih tersedia ruangan, pasien akan mendapat perawatan yang lebih optimal. 

Namun saat semua ruangan ICU penuh, artinya tren kekurangan staf akan meningkat, perawatan dan peralatan terbatas, dan ruangan lain di rumah sakit habis.

Sehingga, jika ruang ICU Covid-19 penuh, maka banyak pasien yang harusnya mendapatkan perawatan di ICU tidak dapat tertolong dan berakhir pada kematian.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik dan ICU Penuh, Apa Dampaknya Bagi Rumah Sakit?

 

Sebab, ruangan ICU itu sendiri berfungsi sebagai ruangan khusus untuk merawat pasien dengan keadaan yang membutuhkan pengawasan ketat, karena di dalam ruang ICU umumnya dilengkapi dengan peralatan medis khusus.

Di antaranya seperti monitor, ventilator, defribrilator (alat kejut jantung), selang makanan, infus, dan kateter.

Lantas apakah boleh keluarga pasien menyediakan sendiri alat bantu napas (tabung oksigen) sebelum bisa ditangani di ruang ICU rumah sakit?

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Primaya Hospital Makassar, dr Fabiola Maureen Shinta Adam SpPD KEMD pun angkat bicara terkait penyediaan alat bantu pernapasan oleh keluarga pasien Covid-19 saat ruangan ICU penuh.

Baca juga: Positif Covid-19 Tinggi ICU Rumah Sakit Semakin Penuh, Begini Strategi dari Ahli

Ilustrasi pasien Covid-19, angka kasus Covid-19 Amerika Serikat.SHUTTERSTOCK/GORODENKOFF Ilustrasi pasien Covid-19, angka kasus Covid-19 Amerika Serikat.

Dr Fabiola menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rekomendasi untuk keluarga pasien Covid-19 bisa menyiapkan sendiri alat bantu napas oksigen jika terpaksa harus menunggu ruang ICU di rumah sakit kosong.

"Belum ada rekomendasi seperti itu, karena untuk tahu pasien perlu oksigen tambahan itu perlu diperiksa beberapa hal dulu," kata dr Fabiola kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Ia menjelaskan bahwa tabung oksigen bukan alat sederhana untuk pasien Covid-19.

Sehingga, pemakaian alat bantu napas oksigen itu memerlukan pemantauan khusus oleh tenaga kesehatan.

Baca juga: ICU Jakarta Menipis, Ahli Ingatkan Rumah Sakit di Indonesia Perlu Waspada

 

"(Tabung) oksigen juga bukan alat untuk antisipasi gejala memburuk," tegasnya.

Adapun, pengobatan yang tepat dan cepat adalah alat oxymeter sebagai langkah pertama untuk mencegah bertambah beratnya kondisi pasien.

Bila sampai pasien perlu bantuan napas, berarti penatalaksanaan untuk pasien sudah harus komprehensif dan itu harus segera dilakukan di rumah sakit.

"Karena penatalaksanaan untuk pasien Covid-19 yang sesak bukan semata-mata oksigen saja," jelasnya.

Baca juga: Apa Saja Pemeriksaan yang Diperlukan untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com