Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop Buka, 4 Hal yang Harus Dilakukan Saat Nonton di Tengah Pandemi

Kompas.com - 22/10/2020, 10:05 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

 

Pembukaan kembali bioskop CGV ini sudah sesuai hasil penilaian dari tim teknis Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Parawisata dan Ekonomi, Dinas Kesehatan, dan Kominfo.

Bioskop CGV dianggap telah menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan protokol kesehatan yang disarankan Pemprov DKI.

CGV Indonesia juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta bernomor 268 tahun 2020 tentang pembukaan kembali usaha parawisata di masa PSBB transisi, tertanggal 20 Oktober 2020.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya (21/10/2020), berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi di bioskop CGV:
1. Staf dan penonton wajib menggunakan masker di seluruh area bioskop.
2. Pengecekan suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop.
3. Melakukan sistem pelacakan pengunjung (tracking) dengan QR Code dan manual.
4. Mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium (maksimal 25 persen) guna menjaga jarak aman antarpenonton.
5. Mengonsumsi produk makanan dan minuman dari CGB diperbolehkan di lokasi CGV yang memiliki restoran (dine in), tetapi tidak diperbolehkan dibawa ke auditorium.
6. Menerapkan prosedur kebersihan dengan cairan disinfektan di seluruh area bioskop dan setelah penayangan film.
7. Menyediakan hand sanitizer.
8. Mengimbau penonton untuk memesan tiket menonton dan makanan minum secara daring dengan pembayaran digital.
9. Menerapkan kebijakan pembatasan usia pengunjung, hanya diperbolehkan yang berusia 12 sampai 60 tahun.
10. Penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area CGV dan secara daring untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop.

Baca juga: Bioskop CGV Jakarta Kembali Beroperasi, Berikut Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com