Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kematian Dokter Gigi akibat Covid-19 Meningkat, Begini Protokol Periksa Gigi

Kompas.com - 29/09/2020, 19:35 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah dokter gigi juga ikut menjadi korban meninggal dunia akibat infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Karena itu, para ahli mendorong masyarakat untuk melakukan konsultasi secara daring.

Kasus kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan akibat Covid-19 semakin bertambah jumlahnya di Indonesia.

Berdasarkan data dari Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) menyebutkan bahwa per hari ini, Selasa (29/9/2020) terdapat 127 dokter, 9 dokter gigi, dan 92 perawat telah meninggal dunia.

Baca juga: Dokter Gigi Rentan Kena Droplet Covid-19, Begini Protokol Pencegahannya

Dari 127 dokter yang wafat, terdiri dari 66 Dokter Umum dengan 4 di antaranya merupakan guru besar, 59 dokter spesialis dengan 4 diantaranya dalah guru besar dan 2 orang residen.

Sementara, dari 9 dokter gigi tersebut, 6 dokter gigi umum, dan 3 dokter gigi spesialis.

Bagaiman dokter gigi bisa terkena terinfeksi Covid-19?

Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) DR Drg RM Sri Hananto Seno MM SpBM(K) mengatakan, bahwa para dokter gigi yang meninggal dunia rata-rata tertular pada saat memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada pasien.

"Di mana biasanya pasien dengan Covid-19 tanpa gejala, selain itu ada yang tertular sedang bertugas di rumah sakit umum, rumah sakit khusus gigi dan mulut, puskesmas, serta klinik tempat berpraktik," kata Seno.

Oleh karena itu, PDGI mengimbau kepada para dokter gigi dan masyarakat untuk melakukan konsultasi medis melalui tele-dental medicine demi mengurangi angka penularan Covid-19 dari pasien ke dokter gigi.

Jika dibutuhkan penanganan langsung secara tatap muka, diharapkan pasien membersihkan mulut terlebih dahulu sebelum bertemu dokter gigi dan melaksanakan protokol kesehatan.

Para dokter gigi juga harus melakukan protokol kesehatan yang telah ditentukan, terutama menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, untuk mengurangi penularan atau transmisi Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari mulut, yang merupakan sumber utama penularan.

Baca juga: Kematian Akibat Covid-19, Data Terbaru IDI Ungkap127 Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com