Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Pandemi, Minimal Ibu Hamil Kontrol Kandungan 7 Kali

Kompas.com - 27/08/2020, 12:18 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap semua aspek kesehatan, salah satunya kesehatan reproduksi perempuan dan kehamilan.

dr. Upik Anggrahaeni, SpOG mengatakan data kesehatan menunjukkan bahwa penyebab kematian ibu terbanyak masih diduduki penyebab selain Covid-19, yakni pendarahan, eklamsia, dan infeksi.

Di tengah pandemi saat ini, angka kehamilan di seluruh dunia melonjak signifikan.

Hal ini karena terbatasnya akses mendapat kontrasepsi dan kebutuhan memiliki keturunan yang dianggap sebagai suatu kedaruratan terkait usia dan keterbatasan waktu. Ini meliputi yakni pasangan yang sudah melakukan program hamil jauh hari sebelumnya.

Ketika angka kehamilan naik di tengah pandemi, ironisnya angka kesakitan atau komplikasi kehamilan juga ikut naik.

Baca juga: Hamil di Tengah Pandemi? Simak Anjuran Pemeriksaan dari Dokter Kandungan

Upik menyebut, ini karena banyak layanan kesehatan yang tutup di masa pandemi serta kekhawatiran masyarakat akan penularan penyakit.

"Sehingga banyak wanita hamil yang tidak mendapatkan akses fasilitas kesehatan yang memadai," kata Upik dalam acara virtual media briefing bersama Bamed, Rabu (26/8/2020).

"Sebagai contoh, tingginya angka kematian janin di dalam kandungan meningkat dalam dua bulan terakhir. Penyebab utamanya adalah takut pergi ke rumah sakit," imbuh Upik.

Kapan harus kontrol kandungan?

Upik menjelaskan, masyarakat harus mengetahui bagaimana memilih fasilitas kesehatan khususnya untuk ibu dan anak yang mengikuti protokol kesehatan yang aman dan nyaman.

Ia mengatakan, tentunya ada perbedaan layanan kesehatan ibu hamil sebelum era pandemi dan sekarang. Ini terkait protokol kesehatan yang digunakan serta penyesuaian jadwal kontrol sesuai kebutuhan setiap ibu hamil.

"Di era new normal, umumnya kita (dokter SpOG) memberi tahu pasien minimal ada tujuh kali pertemuan dengan dokter SpOG dibutuhkan selama kehamilan," ujarnya.

Kapan saja itu? Berikut penjelasannya:

Ilustrasi USG Ilustrasi USG

1. Trimestes pertama, kurang dari 11 minggu

Pemeriksaan pada trimester pertama kehamilan, kurang dari 11 minggu, tujuannya adalah untuk mengetahui apakah kehamilannya termasuk kehamilan normal atau tidak.

"Hamil test pack garis dua memang menandakan hamil. Tapi apakah hamilnya berkembang, apakah perkembangannya normal, apakah ada masalah di luar kandungan, itu semua harus dideteksi secara dini sejak usia (kehamilan) 6 sampai 8 minggu," jelas Upik.

Upik pun mengatakan, pendarahan saat hamil muda sering kali terjadi dan ini harus segera diperiksakan ke dokter.

"Walaupun ibu hamil merasa cuma flek saja, perut tidak keram, atau masih bisa beraktivitas, tapi perlu dilihat keluhan seperti perdarahan di perut bawah, mual muntah yang hebat, atau ada riwayat kehamilan di luar kandungan sebelumnya. Maka itu sudah menjadi indikasi harus ke dokter," terangnya.

2. Usia 11-13 minggu

Pada usia ini memerlukan kunjungan langsung ke dokter SpOG karena butuh tindakan skrining langsung untuk penapisan kelainan pada janin terutama untuk mengetahui down syndrome.

Di usia ini, kontrol langsung juga dilakukan untuk penentuan usia kehamilan dan penafsiran persalinan.

"Karena pada trimester pertama adalah saat akurasi yang paling tinggi untuk menentukan usia kehamilan," katanya.

Dalam pemeriksaan kedua ini, terkadang dokter memerlukan pemeriksaan laboratorium dasar seperti cek darah dan kencing, pemeriksaan HIV dan HbsAg untuk tindakan selanjutnya.

3. Usia kehamilan 20 minggu

Pada pertemuan ini akan dilakukan skrining anatomi janin.

Dalam pertemuan ini, dokter juga akan melakukan skrining prenatal, yaitu pemeriksaan darah dan gula serta pemeriksaan keracunan yang diketahui dari urine.

Ilustrasi bayi prematurShutterstock Ilustrasi bayi prematur

4. Usia kehamilan 32 minggu

Pada usia kehamilan 32 minggu, dokter bisa melakukan USG pada ibu hamil. Namu jika tidak diperlukan, tidak ada USG.

5. Usia 36 minggu, pertemuan wajib

Upik menegaskan, ini adalah pertemuan wajib dan ibu hamil harus datang untuk melakukan pemeriksaan.

"Usia 36 minggu (ibu hamil) wajib datang untuk mengetahui posisi janin dan letak plasenta," ujarnya.

Beberapa pemeriksaan laboratorium juga akan dilakukan, salah satunya tes darah.

"Bila ada kelainan pada pemeriksaan darah atau pemeriksaan lab sebelumnya, maka bisa kita ulang pada waktu ini. Tujuannya untuk memberikan kesempatan pada ibu hamil memperbaiki kondisinya sebelum dilakukan persalinan," jelasnya.

Baca juga: Melahirkan di Masa Pandemi? Ini Pemeriksaan Tambahan untuk Ibu Hamil

6. Usia 37 minggu - persalinan

Pada usia 37 minggu sampai persalinan, biasanya pemeriksaan dilakukan seminggu sekali untuk mengevaluasi air ketuban.

7. Pasca persalinan

Kontrol terakhir adalah pasca persalinan, baik yang persalinan normal atau operasi caesar.

Upik mengatakan, pasca persalinan normal tidak harus ke dokter, tapi bisa dilakukan di bidan, klinik. Jika ada keluhan, dapat dilakukan secara online atau telemedicine.

"Tapi kalau persalinan caesar, wajib harus kontrol ke dokter yang menangani. Terutama satu minggu setelah melahirkan untuk persalinan atau saat ada keluhan," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com