Upik pun mengatakan, pendarahan saat hamil muda sering kali terjadi dan ini harus segera diperiksakan ke dokter.
"Walaupun ibu hamil merasa cuma flek saja, perut tidak keram, atau masih bisa beraktivitas, tapi perlu dilihat keluhan seperti perdarahan di perut bawah, mual muntah yang hebat, atau ada riwayat kehamilan di luar kandungan sebelumnya. Maka itu sudah menjadi indikasi harus ke dokter," terangnya.
2. Usia 11-13 minggu
Pada usia ini memerlukan kunjungan langsung ke dokter SpOG karena butuh tindakan skrining langsung untuk penapisan kelainan pada janin terutama untuk mengetahui down syndrome.
Di usia ini, kontrol langsung juga dilakukan untuk penentuan usia kehamilan dan penafsiran persalinan.
"Karena pada trimester pertama adalah saat akurasi yang paling tinggi untuk menentukan usia kehamilan," katanya.
Dalam pemeriksaan kedua ini, terkadang dokter memerlukan pemeriksaan laboratorium dasar seperti cek darah dan kencing, pemeriksaan HIV dan HbsAg untuk tindakan selanjutnya.
3. Usia kehamilan 20 minggu
Pada pertemuan ini akan dilakukan skrining anatomi janin.
Dalam pertemuan ini, dokter juga akan melakukan skrining prenatal, yaitu pemeriksaan darah dan gula serta pemeriksaan keracunan yang diketahui dari urine.
4. Usia kehamilan 32 minggu
Pada usia kehamilan 32 minggu, dokter bisa melakukan USG pada ibu hamil. Namu jika tidak diperlukan, tidak ada USG.
5. Usia 36 minggu, pertemuan wajib
Upik menegaskan, ini adalah pertemuan wajib dan ibu hamil harus datang untuk melakukan pemeriksaan.
"Usia 36 minggu (ibu hamil) wajib datang untuk mengetahui posisi janin dan letak plasenta," ujarnya.