Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Gadis 12 Tahun Hidup Lagi Saat Dimandikan, Begini Kata Dokter

Kompas.com - 19/08/2020, 12:02 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Peristiwa jenazah seorang siswi SD yang sempat hidup lagi saat dimandikan menghebohkan warga Desa Lumbang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut polisi berdasar keterangan warga, jasad SMW (12) sempat membuka mata dan berkedip. Namun, satu jam setelah itu, dia meninggal dunia.

"Terjadi peristiwa mengejutkan. Ketika jenazah SMW dimandikan, keluarga terkejut melihat korban membuka mata, berkedip, atau hidup lagi," kata Kapolsek Lumbang AKP M Dugel saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Pihak keluarga segera memanggil petugas medis dari Puskesmas Lumbang untuk memastikan kondisi SMW.

Baca juga: Studi: 800 Orang Meninggal karena Hoaks dan Teori Konspirasi Corona

Berdasar pemeriksaan medis, detak jantung SMW sulit terdeteksi dan tekanan darahnya hanya 60.

Dia sempat diberi bantuan oksigen untuk bernapas karena kondisinya sangat lemah.

Setelah satu jam berlalu, SMW pingsan. Pengecekan ulang menyatakan SMW meninggal dunia.

"Jenazah sekira jam 09.00 WIB sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum terdekat Desa Lumbang Kuning," ucap Dugel.

Syarat menyatakan kematian pasien

Disebutkan oleh dr Lovira Ladieska dari RSUD Cilegon, ada beberapa hal yang perlu dikritisi tentang kematian SMW.

"Di pemberitaan tidak diberitahukan apakah pasien memang dinyatakan meninggal sesuai dengan tanda-tanda kematian," kata Lovira dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Dalam dunia medis, dokter atau petugas medis dapat menyatakan kematian seseorang bila memenuhi ketiga tanda berikut:

  1. Nadi tidak teraba
  2. Napas sudah tidak ada
  3. Refleks pupil pada mata sudah tidak bereaksi

"Apabila ketiga tanda tersebut memang ada pada pasien, baru kita (dokter) bisa menyatakan pasien itu meninggal," ujar Lovira.

Ilustrasi jenazah. Ilustrasi jenazah.

Dia menegaskan, bila hanya satu tanda kematian di atas yang dialami pasien, maka dia tidak boleh dinyatakan meninggal.

"Pada pasien yang tadi di artikel itu, kita enggak tahu (apakah) memang sudah dinyatakan meninggal dengan tiga tanda tersebut," katanya.

"Jadi yang perlu dikritisi itu satu, apakah pasien sudah benar-benar dinyatakan meninggal atau tidak. Karena apabila cuma hanya ada satu dari ketiga tanda yang tadi saya sebut, itu tidak bisa pasien dibilang meninggal," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com