Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2020, 03:49 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, ahli mengingatkan semua ibu hamil untuk membatasi kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), kecuali dalam keadaan terdesak.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan di RSAB Harapan Kita, dr Mohammad Haekal SpOG mengatakan bahwa menunda atau membatasi kunjungan ke fasyankes bagi wanita penting dilakukan di masa pandemi ini.

"Selama masa pandemi Covid-19, ibu hamil dianjurkan untuk ke rumah sakit apabila terdapat keadaan darurat atau emergency," kata Haekal melalui diskusi daring bertajuk "Menjalani Kehamilan di Saat Pandemi by Johnson's" pada Rabu (6/5/2020).

Haekal menegaskan bahwa menunda atau membatasi kunjungan ke fasyankes perlu dilakukan, karena kondisi ibu hamil yang lebih rentan jika terkena infeksi.

Baca juga: Eucalyptus Jadi Antivirus Corona, Benarkah Bisa Bunuh Virus Covid-19?

Kondisi darurat

Berikut kondisi darurat ibu hamil yang harus segera ke fasyankes versi panduan dari Perhimpunan Dokter Kebidanan dan Kandungan Indonesia.

  • Muntah hebat yang menyebabkan makanan dan minuman tidka bisa masuk
  • Pendarahan
  • Kontraksi
  • Air ketuban keluar
  • Tekanan darah tinggi
  • Nyeri kepala hebat tidak hilang-hilang
  • Tidak merasakan gerakan bayinya
  • Kejang

"Kalau ada hal ini segera ke fasyankes," ujar dia.

Baca juga: Ruam Kaki Covid Dialami Sejumlah Pasien, Mungkinkah Gejala Baru Corona?

Panduan kontrol bagi bumil

Selanjutnya, Haekal juga menyebutkan panduan mengenai kapan jadwal yang tepat dan harus kontrol atau pemeriksaan ke fasyankes bagi ibu hamil saat pandemi Covid-19 ini masih berlangsung.

  1. Jika usia kandungan kurang dari 11 Minggu, pemeriksaan ke fasyankes bisa dilakukan bisa tidak. Kalau mau dilakukan pemeriksaan tujuannya untuk mengetahui benar-benar hamil atau tidak.
  2. Mengetahui hamilnya di luar kandungan atau tidak. Sebab, kasus hamil di luar kandungan memang ada mencapai 5-10 persen kejadiannya.
  3. Wajib melakukan kontrol hamil saat usia kandungan sudah 11-13 minggu, karena di sinilah waktu untuk mengecek kondisi dan usia kandungan.
  4. Kontrol kembali untuk melihat keadaan struktur jaringan ada kelainan atau tidak pada usia kandungan 20-24 Minggu.
  5. Kontrol seminggu sekali pada usia kandungan 32-36 Minggu
  6. Harus melakukan pemeriksaan saat usia kandungan sudah mencapai 37 Minggu hingga persalinan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com