KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, ahli mengingatkan semua ibu hamil untuk membatasi kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), kecuali dalam keadaan terdesak.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan di RSAB Harapan Kita, dr Mohammad Haekal SpOG mengatakan bahwa menunda atau membatasi kunjungan ke fasyankes bagi wanita penting dilakukan di masa pandemi ini.
"Selama masa pandemi Covid-19, ibu hamil dianjurkan untuk ke rumah sakit apabila terdapat keadaan darurat atau emergency," kata Haekal melalui diskusi daring bertajuk "Menjalani Kehamilan di Saat Pandemi by Johnson's" pada Rabu (6/5/2020).
Haekal menegaskan bahwa menunda atau membatasi kunjungan ke fasyankes perlu dilakukan, karena kondisi ibu hamil yang lebih rentan jika terkena infeksi.
Baca juga: Eucalyptus Jadi Antivirus Corona, Benarkah Bisa Bunuh Virus Covid-19?
Berikut kondisi darurat ibu hamil yang harus segera ke fasyankes versi panduan dari Perhimpunan Dokter Kebidanan dan Kandungan Indonesia.
"Kalau ada hal ini segera ke fasyankes," ujar dia.
Baca juga: Ruam Kaki Covid Dialami Sejumlah Pasien, Mungkinkah Gejala Baru Corona?
Selanjutnya, Haekal juga menyebutkan panduan mengenai kapan jadwal yang tepat dan harus kontrol atau pemeriksaan ke fasyankes bagi ibu hamil saat pandemi Covid-19 ini masih berlangsung.