Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi

Seperti pelaksanaan vaksinasi sebelumnya, peserta vaksinasi booster tetap akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi.

“Iya (peserta vaksin booster akan mendapatkan sertifikat),” kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/1/2022).

Bagaimana cara download sertifikat vaksinnya?

Nadia menyampaikan, cara mengunduh atau download sertifikat vaksin booster sama dengan sertifikat vaksin sebelumnya, yang bisa diakses melalui PeduliLindungi.

“Iya (cara cek dan download sertifikat vaksin sama dengan sebelumnya),” papar Nadia.

  • Aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara cek dan download sertifikat vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi:

1. Akses dan login ke aplikasi PeduliLindungi dengan akun yang telah dimiliki.

2. Setelah itu klik “Sertifikat Vaksin”, lalu klik nama yang muncul.

3. Apabila telah melakukan vaksinasi dosis ketiga, maka sertifikat vaksin booster akan muncul.

4. Klik gambar sertifikat vaksin booster, kemudian klik “Unduh Sertifikat”.

  • Website PeduliLindungi

1. Akses laman https://www.pedulilindungi.id/.

2. Login dengan akun yang sudah dimiliki, setelah itu klik menu “Profil’ di pojok kanan atas.

3. Klik “Sertifikat Vaksin”, lalu muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik dosis pertama, kedua, dan ketiga.

4. Klik sertifikat yang ingin diunduh, kemudian klik “Unduh Sertifikat”.

Perlu diketahui, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, dengan tiket dan jadwal vaksinasi dapat dicek melalui PeduliLindungi.

Adapun cara mengecek tiket dan jadwal vaksin booster, dapat dicek di sini.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/01/18/110500223/cara-cek-dan-download-sertifikat-vaksin-booster-di-pedulilindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke