Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dituntut Kebiri Kimia, Hukuman Apa Itu?

KOMPAS.com - Terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dituntut hukuman kebiri kimia hingga hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selain itu, identitas terdakwa disebarkan ke publik agar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (11/1/2022) sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung secara tertutup itu dihadiri Herry untuk mendengarkan langsung tuntutan jaksa.

"Kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas agar disebarkan, dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana.

Hukuman kebiri kimia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku kekerasan Seksual Terhadap Anak, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 7 Desember 2020 lalu.

Mengacu pada PP No. 70 Tahun 2020, hukuman kebiri kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain.

Tindakan ini dilakukan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Sehingga menimbulkan korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia.

Sebelumnya, berita tentang guru pesantren di Bandung perkosa santriwati, mengundang reaksi banyak orang. Pelaku Herry Wirawan pun dituntut dihukum kebiri untuk memberi efek jera. Hukuman kebiri kimia dilakukan untuk menekan hasrat seksual berlebih, yang disertai rehabilitasi.

Apa itu hukuman kebiri kimia? 

Melansir Healthline, Selasa (12/1/2021) kebiri kimia adalah penggunaan obat-obatan untuk menurunkan produksi hormon di testis pria.

Para ahli biasanya menggunakan metode ini sebagai pengobatan kanker prostat. Kebiri kimia juga disebut sebagai terapi hormon, terapi supresi androgen, maupun terapi depresi androgen.

Kebiri kimia dilakukan dengan memasukkan zat kimia anti androgen ke tubuh, untuk menekan produksi hormon testosteron. Hasil akhirnya pun akan sama dengan kebiri bedah.

Pria memiliki hormon androgen yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan organ reproduksi pria, namun androgen yang paling aktif adalah testosteron. Dengan berkurangnya testosteron, artinya fungsi seksual seseorang akan menurun ataupun menghilang.

Sementara itu, obat yang kerap dipakai untuk kebiri kimia, seperti yang mungkin akan digunakan pada pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, di antaranya medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, dan Luteinizing hormone-releasing hormone (LHRH). Jenis obat-obatan untuk hukuman kebiri kimia ini efektif untuk mengurangi hormon testosteron dan estradiol.

Efektivitas kebiri kimia

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (4/1/2021) dokter spesialis andrologi Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan, dr Nugroho Setiawan mengatakan bahwa pemberian obat anti-androgen akan memicu reaksi berantai di otak dan testis.

"Produksi testosteron 95 persennya berasal dari sel lydig di buah zakar pria. Pemicu agar testosteron diproduksi adalah hormon luteinizing yang dikeluarkan kelenjar hypophysis anterior di otak," kata Nugroho dilansir dari BBC Indonesia.

"Nah, zat anti-testosteron membendung kelenjar di otak agar tidak memproduksi hormon pemicu produksi testosteron. Kalau itu ditekan, otomatis testis tidak memproduksi testosteron. Jadi kait-mengait semuanya," sambung dia.

Kondisi ini membuat seseorang kekurangan hormon testosteron sehingga tidak lagi memiliki dorongan seksual.

Dokter Nugroho menuturkan, munculnya gairah seksual tidak hanya disebabkan hormon testosteron.

Namun, bisa timbul karena pengalaman seksual yang dialami, maupun faktor kesehatan yang akan membangkitkan gairah seksual.

Senada dengannya, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Wimpie Pangkahila menjelaskan bahwa ingatan dari pengalaman seksual seseorang tidak dapat dihapus.

"Tidak pernah ada laporan yang menunjukkan bahwa kebiri kimia memang lebih memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual dibandingkan hukuman lain yang cukup berat. Karena pengalaman seksual sebelumnya kan sudah terekam di otak. Keinginan dia kan masih ada, terlepas apakah dia mampu atau tidak," papar Wimpie.

Efek samping kebiri kimia

Kebiri kimia memiliki efek samping, beberapa di antaranya meliputi:

  • Berkurangnya hasrat seksual atau tidak ada sama sekali
  • Disfungsi ereksi (DE)
  • Pengecilan buah zakar dan penis
  • Kelelahan
  • Semburan panas atau merasakan kepanasan yang intens
  • Nyeri payudara dan pertumbuhan jaringan payudara (ginekomastia)

Kebiri kimia juga menimbulkan efek samping jangka panjang, antara lain:

Selain itu, terapi hormon pada pria juga meningkatkan risiko diabetes, tekanan darah tinggi, stroke, serangan jantung dan penurunan fungsi kognitif.

Menurut penelitian tahun 2013 yang dipublikasikan di Journal of Korean Medical Science, efek samping kebiri kimia dan komplikasinya bisa meningkat seiring dengan durasi perawatannya.

Dalam hal ini, dokter mungkin akan merekomendasikan terapi lain untuk mencegah atau meringankan efek samping tersebut.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/01/12/123600823/herry-wirawan-pemerkosa-13-santriwati-di-bandung-dituntut-kebiri-kimia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke