Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapa Saja yang Disebut Pasien Covid-19?

KOMPAS.com – Dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), menjelaskan mengenai siapa saja yang disebut pasien Covid-19.

Pemaparan ini menjawab pertanyaan masyarakat umum yang mungkin masih bingung dengan penggolongan pasien Covid-19.

Dalam Webinar bertajuk “Isolasi Mandiri Pasien Covid”, Jumat, 2 Juli 2021, dr. Erlina mengatakan bahwa pasien Covid-19 adalah orang yang mendapatkan hasil positif setelah tes PCR, baik bergejala maupun tidak bergejala.

“Kalau (hasil) PCR positif, itu adalah pasien Covid,” ujar dr. Erlina.

Bagi yang melakukan tes antigen dan mendapatkan hasil positif dengan diikuti tiga gejala, termasuk demam, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, dan lain-lain, juga termasuk pasien Covid-19.

Sedangkan untuk yang hasil tes antigennya negatif, tetapi memiliki riwayat kontak dengan pasien atau klaster Covid-19, ia juga masuk dalam kriteria pasien Covid-19.

Mengenai kontak dengan orang yang positif Covid-19, dr. Erlina mengatakan bahwa tidak semuanya termasuk kontak erat.

“Saya ingin menyampaikan, tidak semua orang berkontak masuk ke (kategori) kontak erat,” katanya.

“Kontak erat itu adalah kalau tatap muka dengan orang yang positif, dengan radius satu meter selama 15 menit atau lebih. Jadi, kalau sebentar saja tidak apa-apa, bukan kontak erat,” jelas dr. Erlina.

Bersentuhan fisik seperti salaman atau pelukan dengan orang positif Covid-19 juga termasuk kontak erat.

Lantas, apa yang harus dilakukan setelah terkonfirmasi positif Covid-19 atau berkontak dengan pasien Covid-19?

Menurut dr. Erlina, setiap orang yang terbukti positif atau melakukan kontak erat dengan pasien harus segera menjalankan isolasi mandiri.

“Jadi, nggak harus nunggu hasil PCR atau antigen. Kalau berkontak dengan pasien yang bergejala, langsung isolasi mandiri. Ini demi keselamatan Anda dan orang di sekitar Anda,” ujarnya.

dr. Erlina mengatakan, seseorang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah jika memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Di rumah ada ruang sendiri yang terpisah dari orang lain.

2. Tidak serumah dengan anggota keluarga yang berisiko tinggi, seperti bayi, lansia, orang dengan sistem imun yang rendah, atau anggota keluarga yang mempunyai penyakit diabetes, hipertensi, dan jantung.

dr. Erlina mengatakan, jika tidak memenuhi dua kriteria tersebut, pasien Covid-19 tidak dianjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah dan diminta untuk segera menghubungi fasilitas kesehatan.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/07/03/200200623/siapa-saja-yang-disebut-pasien-covid-19-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke