Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahli: Jangan Anggap Tabu Pendidikan Seksual dan Kesehatan Reproduksi

Namun, dr Sandeep Nanwani MMSc dari United Nations Population Fund (UNFPA) mengatakan, bahwa sebenarnya, banyak pemahaman yang keliru tentang pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi, dan harusnya dipahami oleh semua orang tidak hanya kalangan medis saja.

Hal ini disampaikan Sadeep dalam diskusi daring Webinar 1: Let's Talk About Sex dalam rangkain series #HarusDibahas oleh Reprodukasi, Jumat (20/11/2020).

Untuk diketahui, Reprodukasi oleh Seribu Tujuan adalah sebuah komunitas Australia-Indonesia, yang menjadi wadah edukasi kesehatan seksual dan reproduksi (Kespro) untuk Indonesia.

Berdasarkan catatan BKKBN (2014) dan Survei Demografis dan Kesehatan (DHS Program -2017), 94 persen pria tidak tahu ke mana harus mencari informasi atau diskusi mengenai Kespro.

Berikutnya data terkait kesehatan seksual reproduksi menunjukkan 14,87 persen dilaporkan kebutuhan untuk mendapatkan kontrasepsi tidak terpenuhi, 12 persen kelahiran tidak diinginkan atau tidak pada waktunya, dan bahkan 53 persen masyarakat tidak mendapatkan informasi mengenai HIV/AIDS di bangku sekolah menengah.

Persepsi terkait Kesehatan Reproduksi

Umumnya ada banyak hal yang menjadikan pembelajaran atau pemberian materi tentang Kespro ini dianggap menjadi hal yang tabu atau tidak layak diperbincangkan. Di antaranya sebagai berikut:

- Pendidikan seksual mengajarakan seks

- Pendidikan seks tidak ada gunanya dan justru membahayakan anak muda

- Seks bebas akan meningkat jika pendidikan seks diberikan

Masalah utama yang mendasari banyaknya polemik persepsi tentang Kespro ini adalah penyalahgunaan materi seksual dan reproduksi yang berujung pada seks bebas oleh remaja dan pemuda.

Namun, sebenarnya pemuda dan remaja memiliki peran yang sangat krusial dalam meluruskan pemahaman-pemahaman yang keliru seperti ini.


Peran pemuda dan remaja untuk menyuarakan betapa pentingnya edukasi atau pendidikan kesehatan reproduksi ini bisa dilakukan dengan banyak hal. Berikut di antaranya:

1. Pemahaman advokasi

Dalam persoalan advokasi sebenarnya pengetahuan terkait kesehatan reproduksi adalah hak semua warga negara yang sudah diatur di dalam Undang-undang.

Ialah Pasal 72 UU Kesehatan yang berbunyi; setiap orang berhak memperolah informasi, edukasi dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Di sini bukan hanya pasangan yang sudah nikah, tetapi setiap orang berhak (mendapatkan edukasi kesehatan reproduksi," kata dr Sandeep Nanwani MMSc dari United nations Population Fund (UNFPA).

Di dalam undang-undang Pasal 12 no (2) Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi juga sudah diatur materi apa saja yang harus disajikan kepada masyarakat.

Seperti perilaku seksual yang sehat dan aman, keluarga berencana, sistem, fungsi dan proses reproduksi, hingga perilaku berisiko lain atau kondisi kesehatan lain yang berpengaruh terhadap kesehatan reproduksi.

Serta, pemberian materi komunikasi, informasi, dan edukasi ini tidak hanya dilaksanakan melalui proses pendidikan formal (sekolah), melainkan juga proses pendidikan non-formal, serta kegiatan pemberdayaan remaja sebagai pendidik sebaya atau konselor sebaya.

2. Hapus stigma dan mitos

Mendobrak pintu stigma dan mitos bersama-sama terkait kekeliruan tentang edukasi kesehatan reproduksi, juga bisa dilakukan oleh para pemuda dan remaja.

"Secara undang-undang apa yang kita bahas di sini (kesehatan reproduksi/kespro) sudah dilindungi dan tidak harus tabu lagi," ujar Sandeep.

Stigma dan mitos-mitos terkait kesehatan seksual dan reproduksi juga akan terhapus jika secara perlahan, dimulai percakapan dan obrolan tentang ini secara terbuka.

Selain itu, menormalisasi pembicaraan dan diskusi mengenai kesehatan seksual dan reproduksi akan menambah wawasan dan edukasi yang benar tentang apa yang harus dilakukan, apa yang penting dan baik dilakukan, yang tidak baik dilakukan, serta mencegah terjadi dampak buruk dari kesalahan tindakan menyangkut seksualitas.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/11/25/193000523/ahli--jangan-anggap-tabu-pendidikan-seksual-dan-kesehatan-reproduksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke