Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gejala Pasien Covid-19 Bervariasi, Obat Apa Saja yang Diberikan?

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sampai saat ini belum ada obat khusus yang bisa menyembuhkan penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.

Lantas bagaimana dokter melakukan perawatan dan pengobatan terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19?

Ketua Perhimpuan Dokter Paru Indonesia, DR Dr Agus Dwi Santoso SpP(K) FAPSR FISR menjelaskan, pengobatan corona di Indonesia sudah diatur dalam protokol pelaksanaan penanganan Covid-19.

"Kita menangani pasien itu berdasarkan severity (tingkat keparahan atau beratnya kasus) yang dialami oleh pasien," kata Agus dalam diskusi daring bertajuk Obat dan Terapi Terkini untuk Pasien Covid-19 melalui media resmi BNPB TV, Selasa (18/8/2020).

Kemudian, tingkat keparahan atau beratnya kasus pasien dikategorikan menjadi tanpa gejala, ringan, sedang, berat sampai kondisi kritis Covid-19.

Oleh karena itu, kata Agus, mengobati pasien itu harus berdasarkan severity atau tingkat keparahan kasus pasien itu sendiri.

"Karena masing-masing severity itu, (pasien) bisa diberikan pilihan obat berdasarkan severity yang dialami," ujarnya.

Perawatan dan pengobatan pasien Covid-19

Berikut tatalaksana pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dibedakan berdasarkan tingkat keparahan kasus, dari yang tanpa gejala hingga dengan gejala berat.

1. Pasien tanpa gejala

Dituturkan Agus, pasien tanpa gejala penanganannya cukup dengan vitamin, atau juga obat-obat yang memiliki imunomodulator, baik tradisional maupun obat modern fitofarmaka yang tentunya sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.

"Jadi obat itu bisa diberikan sebagai supportif atau pendukung bagi pasien-pasien tanpa gejala," tuturnya.

Adapun beberapa tindakan tatalaksana terhadap pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala berdasarkan pedoman atau protokol penanganan Covid-19 adalah sebagai berikut:

2. Pasien dengan gejala

Meskipun belum ada obat jitu untuk mengobati pasien Covid-19, tapi berbagai perhimpunan profesi kesehatan sudah mengeluarkan panduan atau pedoman yang bisa diterapkan kepada pasien dengan gejala.

"Memang saat ini belum ada terapi spesifik untuk Covid-19. Tidak ada sampai saat ini di seluruh dunia, belum ditemukan," kata dia.

Sesuai dengan protokol tatalaksana Covid-19 edisi 1, April 2020, pilihan-pilihan atau regimen obat berikut diberlakukan untuk pasien dengan gejala ringan, sedang dan berat adalah sebagai berikut:

  • Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Oseltamivir. Obat 4: Vitamin.
  • Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Favipiravir. Obat 4: Vitamin.
  • Obat 1: Azitromisin atau Levokfloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidrosikolokuin. Obat 3: Lopinavir dan Ritonavir. Obat 4: Vitamin
  • Obat 1: Azitromisin atau Levofloksasin. Obat 2: Klorokuin atau Hidroksiklorokuin. Obat 3: Remdesivir. Obat 4: Vitamin.

Pilihan obat ini disesuaikan dengan ketersediaan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Ditegaskan Agus, meksipun ada empat pilihan regimen pengobatan standar, tapi alternatif keempat tidak diberlakukan di Indonesia.

Pasalnya, jenis obat ketiga di alternatif pengobatan keempat, yakni Remdesivir tidak tersedia di Indonesia.

"Sejauh ini itulah yang sudah digunakan di Indonesia dari sejak ada kasus pada bulan April," ujarnya.

Obat tambahan

Agus berkata, ada tambahan obat yang diberikan terutama pada pasien dengan kasus sedang, berat hingga kritis.

Obat tersebut adalah Deksamethason. Umumnya diberikan pada pasien dalam terapi oksigen dan ventilator.

Selain itu juga Antikoagulan dan beberapa pilihan obat atau terapi lainnya yang bisa diberikan, asalkan sesua dengan assesment Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dan dalam rangka uji klinis.

Dari tiga macam pilihan terapi obat itu mana yang lebih baik?

Agus mengatakan bahwa kita dari perhimpuan profesi kesehatan sejauh ini belum ada riset membandingkan ketiga pilihan obat tersebut.

"Tetapi, penggunaannya itu kan berdasarkan emergency use dari Badan POM. Artinya BPOM sudah mengizinkan, kemudian di lapangan kita laksanakan," ujarnya.

Sehingga, kata dia, itulah algoritma yang kita keluarkan terkait ketika terapi atau obat yang selama ini digunakan untuk menangani pasien Covid-19.

Namun, dengan pilihan obat sesuai panduan tersebut, berdasarkan survei data hasil pengobatan di beberapa rumah sakit yang menangani kasus Covdi-19 di Jakarta, didapatkan data sebagai berikut.

1. Rumah sakit darurat (Wisma Atlet)

Pertama di Rumah Sakit Darurat seperti Wisma Atlet, dari Bulan Maret-April, derajat awal masuk terdata 413 pasien kasus ringan hingga derajat akhir tetap 413 pasien kasus ringan.

Dari 413 pasien kasus ringan tersebut, 410 orang atau sekitar 99,3 persen pasien sembuh. Satu orang (0,2 persen) harus rujuk, dan ada dua pasien (0,5) yang Atas Permintaan Pasien (APS) atau memaksakan meminta suatu tindakan tertentu.

Perlu diketahui, APS merupakan gambaran pasien yang meminta pulang paksa, minta dirujuk, minta melakukan terapi tertentu, minta tidak dilakukan terapi tertentu, minta pindah rumah sakit dan lain sebagainya.

2. Rumah Sakit Persahabatan

Dihimpun berdasarkan data Bulan Maret- Juli 2020.

Terdapat 87 pasien kasus ringat derajat awal masuk sampai akhir dan 100 persen sembuh semua.

Terdapat 141 pasien kasus sedang pada awal masuk, tetapi hanya 125 pasien yang tetap bertahan di fase sedang sampai akhir, dan 123 pasien berhasil sembuh. Namun dua orang pasien meninggal dunia.

Dari kasus sedang berakhir ke kasus berat terdata ada 6 pasien dan sembuh semua. Tetapi, dari fase sedang yang mengalami kritis ada 10 pasien, dan hanya 7 orang yang sembuh, 3 lainnya meninggal dunia.

Pasien kasus berat terdata 176 pasien awal masuk dan 145 tetap berada di kasus berat, hingga akhirnya 144 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Sementara, dari kasus berat beralih ke kritis terdata ada 31 pasien, di mana hanya 11 orang yang sembuh dan 20 orang meninggal dunia.

Sedangkan, pasien yang dari awal masuk dengan kondisi kritis tercatat 142 pasien, dan hanya 29 orang yang sembuh, serta 113 orang meninggal dunia.

Agus menegaskan, dari data ini saja memang membuktikan bahwa pada kondisi pasien Covid-19 kasus kritis memang cukup sulit disembuhkan, karena banyak faktor lain yang menjadi pemicunya juga.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/08/19/090000823/gejala-pasien-covid-19-bervariasi-obat-apa-saja-yang-diberikan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke