Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LIPI Selesaikan Uji Klinis Imunomodulator Herbal untuk Pasien Covid-19

KOMPAS.com - Memanfaatkan kekayaan tanaman obat yang dimiliki Indonesia, ratusan peneliti mengembangkan imunomodulator herbal bagi pasien Covid-19.

Imunomodulator adalah zat yang dapat memengaruhi dan memperkuat sistem kekebalan tubuh. Penelitian ini dikembangkan para peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kepada para pasien di Rumah Sakit Darurat Corona (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran.

Selain LIPI, peneliti juga berasal dari Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia, dan tim tenaga kesehatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Dalam Diskusi Tim Uji Klinis Kandidat Imunomodulator untuk Pasien Covid-19 disampaikan saat ini uji klinis telah selesai dilakukan dan tim peneliti sedang melakukan pengumpulan data yang akan dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selalu regulator.

"Kami tidak akan melaporkan hasil uji klinis ini, sebelum BPOM menyatakan imunomodulator ini berhasil atau tidaknya," kata Masteria Yunovilsa Putra, Ph.D dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI selaku Koordinator Kegiatan Uji Klinis Kandidat Imunomodulator Herbal untuk Penanganan Covid-19, Senin (17/8/2020).

Terdapat dua produk yang diuji klinis sebagai imunomodulator, yakni Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal.

Kombinasi ekstrak herbal ini terdiri dari rimpang jahe merah (Zingiber officinale var Rubrum), daun meniran (Phyllanthus niruri), sambiloto (Andrographis paniculata), dan daun sembung (Blumea balsamifera).

"Kombinasi herbal tersebut sudah diformulasikan, memiliki data stabilitas dan ada prototipenya," ungkap Masteria.

Riset ini sudah dimulai sejak 8 Juni lalu dan melibatkan 90 subjek penelitian dengan rentang usia 18-50 tahun yang diberikan intervensi selama 14 hari.

Kriteria subyek penelitian adalah pasien positif Covid-19 baru yang telah dikonfirmasi melalui Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan memiliki gejala pneumonia ringan.

Subyek juga tidak hamil atau menderita penyakit lain seperti DBD, demam tifus, gangguan jantung, gangguan ginjal, maupun memiliki alergi terhadap produk yang diujikan.

"Metode uji klinis dilakukan secara blinding, acak dan tersamar ganda, baik subjek maupun peneliti tidak mengetahui mana yang diberikan salah satu produk tersebut," jelas Masteria.

Masteria mengatakan metode uji klinis kandidat imunomodulator dilakukan secara acak terkontrol tersamar ganda dengan plasebo untuk menghindari terjadinya bias pada penelitian.

Terdapat dua produk uji dan satu plasebo yang diberikan secara acak dan merata kepada 90 subyek uji yang dibagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok perlakuan pertama mendapat terapi standar Covid-19 dan IP1, kemudian kelompok perlakuan kedua mendapat terapi standar Covid-19 dan IP2, dan kelompok kontrol mendapat terapi standar Covid-19 dan plasebo.

Uji klinis ini bertujuan untuk melihat apakah waktu yang diperlukan untuk mencapai perbaikan gejala klinis non-spesifik dapat menjadi lebih pendek durasinya.

"Uji klinis (imunomodulator) juga ditujukan untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai hasil RT-PCR negatif setelah adanya perbaikan gejala klinis," imbuh Masteria.

Imunomodulator herbal diresepkan dokter

Masteria menegaskan tindak lanjut dari keberhasilan uji klinis ini masih akan menunggu keputusan BPOM selaku regulator pengawas obat-obatan dan makanan di Indonesia.

Lantas, apakah imunomodulator herbal ini dapat langsung diberikan kepada pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia?

Kepala LIPI Dr. Laksana Tri Handoko mengatakan apabila hasil uji klinis berjalan dengan baik dan BPOM menyetujui khasiat dari dua formula tersebut, maka formula ini bisa diresepkan oleh dokter.

"Sehingga, artinya formula ini bisa diproduksi, diresepkan oleh dokter. Pada uji klinis kami ini digunakan pada kasus pneumonia ringan, pasien Covid-19 dengan gejala ringan," jelas Handoko.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/08/17/170100123/lipi-selesaikan-uji-klinis-imunomodulator-herbal-untuk-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke