Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Rumah di Denpasar Alami Kenaikan Tertinggi Se-Indonesia

Kompas.com - 25/12/2023, 13:39 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Harga rumah di Kota Denpasar, Provinsi Bali, menunjukkan kenaikan tertinggi secara tahunan se-Indonesia.

Berdasadkan Flash Report Rumah123.com edisi Desember 2023, Denpasar mencatatkan kenaikan harga tahunan tertinggi sebesar 20,1 persen jelang akhir tahun 2023.

Kemudian, diikuti Kota Surakarta sebesar 8,3 persen, dan Kota Makassar 4,9 persen.

Senior Vice President Marketing 99 Group Indonesia, Bharat Buxani mengatakan, Denpasar dan Surakarta merupakan dua kota yang mengalami peningkatan signifikan dalam tren harga properti menjelang akhir tahun.

Di mana memiliki keindahan pariwisata, kearifan budaya, serta didukung perkembangan infrastruktur.

"Dengan harga properti yang terbilang masih terjangkau, dipadukan dengan potensi puncak arus mudik dan aktivitas wisata pada perayaan Natal dan tahun baru berpotensi menjadi dorongan tambahan bagi mereka yang berminat mencari tempat tinggal yang menawarkan keseimbangan antara kehidupan perkotaan sederhana, gaya hidup santai, kekayaan budaya tradisional, dan keindahan alam," jelas Bharat Buxani dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Rata-rata Harga Rumah di Jabodetabek Capai Rp 2,5 Miliar Per Unit

Denpasar telah konsisten mencatatkan pertumbuhan harga sejak awal tahun 2023.

Hal ini juga dipengaruhi pertumbuhan popularitas Bali yang terus meningkat sejak akhir tahun 2022 seiring beragamnya kebijakan dan insentif yang ditetapkan pemerintah terkait kepemilikan properti dan izin tinggal untuk WNA.

"(Itu) semakin meningkatkan daya tarik wilayah-wilayah di Bali sebagai tempat tinggal atau berinvestasi properti," imbuhnya.

Dalam setahun terakhir, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan insentif yang menggalakkan minat WNA dalam mencari dan memiliki properti.

Beberapa di antaranya Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 Tahun 2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing pada bulan September 2022, serta Second Home Visa pada akhir Desember 2022.

Pada Kuartal III-2023, pemerintah tercatat secara aktif melakukan Sosialisasi Regulasi Kepemilikan Hunian untuk Orang Asing di Jakarta.

Kemudian, juga terdapat Golden Visa, sebuah kebijakan yang ditujukan bagi WNA berkualitas untuk mendukung perkembangan ekonomi negara yang resmi diberlakukan mulai 30 Agustus.

Dan terkini, WNA juga dapat menikmati manfaat kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) saat melakukan pembelian properti di Indonesia.

Kebijakan ini dapat dimanfaatkan WNA yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Sejak LRT Jabodebek Beroperasi, Kenaikan Harga Rumah di Bekasi Paling Tinggi

Menurut Bharat, Denpasar tercatat menunjukkan pertumbuhan median harga paling tinggi dengan 11,5 persen untuk ukuran rumah 151 meter persegi-250 meter persegi.

Pertumbuhan median harga tersebut menunjukkan potensi pembeli hunian di Denpasar.

"Denpasar memiliki potensi bagi kelas menengah, menengah atas, dengan pertumbuhan harga signifikan pada luas bangunan yang lebih besar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com