Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah

Kompas.com - 12/12/2023, 22:29 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) Indonesia nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, mengeklaim telah memberikan banyak izin pendirian rumah ibadah selama ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, dalam acara “Debat Calon Presiden Pemilu 2024, di Gedung KPU RI, Kamis (12/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo meminta tanggapan Anies tentang keluhan adanya kelompok-kelompok minoritas yang ingin membuat tempat ibadah tapi sangat sulit diwujudkan. 

 Baca juga: Anies Akan Turunkan Ongkos Transportasi Umum

Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan, saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022, sudah banyak izin pendirian bangunan ibadah yang ia keluarkan. 

“Pak Prabowo, perlu kami sampaikan bahwa ketika kami bertugas di Jakarta maka ada begitu banyak izin-izin gereja yang mandek 30 tahun, 40 tahun, tuntas dibereskan,” ungkap Anies.


Menurut Anies, banyak kelompok agama Buddha, Hindu, Kristen, bahkan Islam yang mengalami kesulitan mendirikan tempat ibadah dalam masa pemerintahannya.

Izin kemudian diurus dan diberikan kepada kelompok tersebut sehingga umat bisa beribadah dengan baik.

Baca juga: Ganjar Janji Bakal Bereskan UU Perampasan Aset

“Dalam sejarah, Gubernur Jakarta yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan," tegas mantan Rektor Universitas Paramadina ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com