Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan Naik, Bagaimana Dampaknya bagi Sektor Properti?

Kompas.com - 20/10/2023, 13:32 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6%, pada Kamis (19/10/2023).

Dikutip dari laman BI, kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor, sehingga inflasi tetap terkendali.

Pakar Properti sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan, setiap kenaikan suku bunga acuan BI akan berdampak terhadap KPR komersial atau non-subsidi.

"Tentu hal ini bukan hanya karena nilai rupiah yang melemah, tapi juga berkaitan dengan kondisi ekonomi dunia yang sedang tidak baik-baik saja," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Pekerja Informal Bisa Akses KPR FLPP, Bagaimana Caranya?

Menurut dia, BI nampak sudah berusaha menahan suku bunga acuan 5,75% cukup lama mendekati bunga acuan the Fed yanberkisar 5,25%-5,50%.

"Jadi kenaikan ke 6% relatif wajar. Selama kenaikan bunga masih terkendali, pengaruh terhadap KPR diharapkan tidak terlalu besar," tuturnya.

Namun hal yang perlu dijaga agar perekonomian Indonesia tetap stabil, sehingga tidak terjadi PHK masal yang ujungnya bisa memicuk kenaikan non-performing loan (NPL) KPR.

"Ini yang tidak kita ingin terjadi konsumen KPR kami tidak sanggup meneruskan angsuran," tandasnya.

Para developer harus menyiasati kenaikan suku bunga acuan BI yang akan berimbas ke bunga KPR dengan promosi-promosi menarik.

"Seperti bunga KPR yang di-self subsidi (bukan subsidi pemerintah), DP ringan, ataupun memasang buyback guaranty ke pihak perbankan agar memudahkan konsumen mendapat kredit," tutup Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com