Stasiun Gambir, stasiun yang melayani fasilitas Face Recognition Boarding.(Dokumentasi PT Kereta Api Indonesia)
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melalui KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan kebijakan baru mulai Jumat (1/9/2023).
Melalui kebijakan baru ini, boarding face recognition (pengenalan wajah) hanya bisa dilakukan di Gate (Pintu) Selatan Stasiun Gambir. Sedangkan boarding manual akan dilayani di Pintu Utara Stasiun Gambir.
Untuk itu, KAI mengimbau agar pelanggan segera mendaftarkan layanan pengenalan wajah melalui aplikasi Access by KAI, atau langsung mendatangi petugas di Pintu Selatan Stasiun Gambir.
Ikuti langkah-langkah sesuai dengan petunjuk yang diberikan
Datang langsung ke Stasiun Gambir
Proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan.
Karena registrasi tidak dapat diwakili, maka Anda harus membawa e-KTP agar registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkannya pada perangkat reader (pembaca).
Menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP-nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses ini juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Ada Gap Rp 500 Triliun "E-Purchasing", LKPP Dorong Serapan Anggaran lewat PPMSEhttps://www.kompas.com/properti/read/2023/09/01/113000421/ada-gap-rp-500-triliun-e-purchasing-lkpp-dorong-serapan-anggaran-lewathttps://asset.kompas.com/crops/dmXi8zyif1aXHzkQNvZaidqYWPA=/89x0:1169x720/195x98/data/photo/2021/11/09/618a12e5cf157.png