DI TENGAH euforia kemerdekaan, isu ancaman krisis hunian tereskalasi. Pada Pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia XVII Tahun 2023 pada 9 Agustus lalu, Presiden Jokowi menekankan kebutuhan hunian di Indonesia masih sangat besar.
Tingkat kesenjangan pemilikan rumah (backlog) di Indonesia mencapai 12,71 juta rumah tangga.
Angka tersebut dihitung berdasarkan selisih antara jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah yang ada.
Jumlah tersebut belum termasuk pertumbuhan keluarga baru yang diperkirakan sekitar 700.000-800.000 per tahun.
Masalah backlog ini seringkali dikaitkan dengan gaya hidup generasi milenial yang konsumtif sehingga tak dapat membeli rumah.
Namun, masalah ini tak sesederhana demikian. Menurut Bappenas, laju kenaikan harga rumah di sejumlah daerah di Indonesia bergerak lebih cepat dibanding laju kenaikan pendapatan.
Rasio harga rumah terhadap pendapatan di kota-kota besar di Indonesia seperti Bandung (12,1), Denpasar (11,9), dan Jakarta (10,3) bahkan melebihi New York (5,7), Singapura (4,8), dan Tokyo-Yokohama (4,8).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dampak dari tidak sebandingnya kenaikan harga rumah dengan pendapatan ini akan dirasakan oleh generasi muda.
Sehingga kesadaran finansial generasi muda penting agar bisa menabung dana untuk membeli rumah. Namun, masalah kenaikan harga tanah juga perlu mendapatkan solusi terukur.
Saat ini pemerintah mencatat terdapat 81 juta generasi milenial yang belum mendapatkan fasilitas rumah.
Padahal, jumlah penduduk Indonesia pada usia tersebut mencapai 58 persen populasi. Untuk mengatasi problematika tersebut, Pemerintah Pusat telah menyiapkan sederet kebijakan untuk memberikan kemudahan pemilikan rumah.
Program-program tersebut antara lain Program Satu Juta Rumah, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan lainnya.
Namun, there is no single magic bullet for solving housing crisis (Philip Hammond, 2017). Sehingga, diperlukan tambahan kebijakan yang dapat menopang ketersediaan hunian yang lebih inklusif. Plus, mengontrol harga tanah.
Dalam hal ini, peran pemerintah daerah sangat krusial.
Saat ini tanah masih sangat diminati sebagai salah satu aset investasi. Dengan nilainya yang terus meningkat, prospek tanah sebagai aset investasi sangat menggiurkan.