Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedimentasi Pasir Laut di Bangka Akan Segera Dilelang

Kompas.com - 02/08/2023, 17:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membuka lelang untuk pengerukan sedimentasi pasir laut yang menumpuk di alur masuk Pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Kepastian lelang disampaikan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu saat menyambut aksi demo masyarakat nelayan di halaman kantor gubernur, Rabu (2/8/2023).

"Segala tuntutan masyarakat, akan kita sampaikan. Terkait proses pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, kita akan melakukan lelang secara terbuka, tanpa ada campur tangan siapapun," kata Suganda.

Menurutnya, siapa saja bisa ikut lelang selagi memenuhi kualifikasi persyaratan lelang.

Baca juga: Ketua HIPKI: Pelarangan Ekspor Pasir Kuarsa Jangan Terburu-buru

Pembukaan lelang, kata Suganda, demi kepentingan masyarakat nelayan yang terhambat aktivitasnya karena adanya pendangkalan di muara Jelitik.

"Dalam prosesnya, jika ada yang bermain, silahkan berhadapan dengan masyarakat. Jangan benturkan kami dengan sejumlah pihak, kami tidak ingin seperti itu. Kita ini kan negara hukum, jadi segala sesuatunya harus sesuai dengan koridor hukum," ujar Suganda.

Pada kesempatan itu Suganda meminta masyarakat untuk bersabar. Tuntutan masyarakat sudah ditindaklanjuti dan sedang berproses.

Pihaknya selalu berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maupun pihak-pihak yang terkait lainnya.

Baca juga: Perlu 300 Hektar untuk Industri Pasir Silika di Bangka Belitung

"Sebelumnya Kabupaten Bangka sudah melakukan pertemuan dan bersurat ke kita (Pemprov) dan itu sudah ditindaklanjuti. Masalah ini tentunya akan diselesaikan, yang pasti masyarakat harus tenang. Kita juga tahu, situasinya seperti apa di sana," ucap Suganda.

"Ini tahun politik, jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Yang pasti, kita semua ada untuk masyarakat. Masalah ini, cukup duduk bareng, semuanya selesai, tak perlu melibatkan banyak massa. Kasihan masyarakat. Kita serumpun sebalai, harus tetap serumpun sebalai, jadi semuanya harus tenang," harap Suganda.

Sementara para demonstran, menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Selain meminta percepatan proses lelang pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, demonstran juga meminta pencabutan surat edaran menteri KKP RI No B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang migrasi perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan serta menolak Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Baca juga: Ini Rincian Tarif Baru Tol Soreang-Pasir Koja

"Dengan aturan yang ada, kami makin susah di laut," ujar perwakilan demonstran, Slamet.

Saat ini sedimentasi di pintu muara pelabuhan Jelitik semakin menggunung, menyebabkan penyempitan dan pendangkalan. Hal itu membuat aktivitas kapal nelayan terganggu. Bahkan dikhawatirkan kapal nelayan mengalami kerusakan jika nekat melewati alur muara tersebut.

Adapun proses pengerukan sedimentasi muara Jelitik sempat terhenti karena adanya perubahan kewenangan dari kabupaten ke pemerintah provinsi.

Imbasnya, operasional perusahaan yang lama dihentikan dan digantikan dengan koperasi dari TNI Angkatan Laut.
Perubahan mitra lelang itu pun menjadi berpekara hingga ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com