Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu 300 Hektar untuk Industri Pasir Silika di Bangka Belitung

Kompas.com - 11/01/2023, 15:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menyarankan pemerintah daerah Bangka Belitung menyediakan lahan seluas 300 hektar untuk industri pasir silika.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi mengatakan, perlu adanya satu atau dua kawasan industri terintegrasi, dari hulu ke hilir.

"Ada kawasan untuk industri pasir silika. Minimal kalo boleh usul, 300 hektar. Kami usul perlu ada timeline, kapan usulan dari provinsi yang kira-kira untuk lokasi paling baik yang diusulkan kepada pengusaha, siapa yang mau jadi operator," kata Imam saat rapat daring bersama Pemprov Bangka Belitung, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Meski Transaksi Melemah, Kawasan Industri Masih Jadi Primadona di Sektor Properti

Imam mengingatkan, dalam waktu dekat perlu ada hasil rapat yang memfinalisasi konsep timah terintegrasi dan untuk pasir silika.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaludin mengatakan, investor tidak perlu ragu karena pemerintah daerah serius dalam mempersiapkan lahan.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah menentukan kawasan industri terintegrasi di Bangka Belitung.

Ada tiga lokasi yang telah dipersiapkan, yakni kawasan Sadai Bangka Selatan, Tanjung Ular Bangka Barat dan Suge Belitung.

"Walaupun hilirisasi timah dan silika bukan hal mudah, akhir minggu depan akan saya undang lagi untuk membahas tentang kawasan dan bisnis plan, saya akan tindak lanjuti. Kita akan teruskan kegiatan ini, kita akan melangkah maju sesuai hasil," ujar Ridwan.

"Kita pastikan betul Sadai, Tanjung Ular, dan Suge siap secara fisik infrastruktur dan tata kelolanya, kita sediakan lahannya," tambah Ridwan.

Beberapa waktu sebelumnya, investor dari China telah bertandang ke Bangka Belitung untuk pengolahan material pasir silika.

Lokasi industri yang direncanakan berada di kawasan Suge, Belitung. Investor meminta pemerintah daerah membentuk kepanitiaan bersama dalam pengurusan perizinan dan kepastiaan lahan, serta tidak ada tumpang tindih hak kelola kawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com