Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, 10 Kabupaten/Kota Sulut Terima Bantuan Bedah Rumah

Kompas.com - 08/06/2023, 08:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan akan menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di 10 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk membedah 1.495 rumah tidak layak huni (RTLH).

Direktur Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto diwakili Direktur Rumah Swadaya K M Arsyad menjelaskan, BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas.

"Kami menyalurkan bantuan ini untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni secara berswadaya dan bergotong-royong sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya dalam rilis, Rabu (7/6/2023).

Berdasarkan data yang ada di BP2P Sulawesi I, pelaksanaan BSPS tersebar di sejumlah wilayah di antaranya Kota Manado sebanyak 42 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow 30 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 64 unit, dan Bolaang Mongondow Timur 44 unit.

Baca juga: Pemerintah Bangun Jalan di 8 Perumahan Subsidi Sulut, Ini Lokasinya

Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 150 unit, Kota Kotamobagu 92 unit, Kabupaten Minahasa 495 unit, Kabupaten Minahasa Selatan 430 unit, Kabupaten Minahasa Tenggara 96 unit, dan Kota Tomohon 52 unit.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Recky W Lahope mengatakan, sesuai DIPA tahun anggaran 2023 ini, jumlah rumah masyarakat yang akan mendapatkan BSPS atau perbaikan rumah sebanyak 1.900 unit.

Akan tetapi, saat ini sebanyak 1.495 unit teralokasikan untuk dilaksanakan di 10 Kabupaten/Kota di Sulut.

Setiap penerima bantuan BSPS akan mendapatkan dana stimulan Rp 20 juta yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

"Mereka juga harus memiliki keswadayaan misalnya mengeluarkan dana tabungan secara mandiri sehingga rumahnya yang diperbaiki menjadi layak huni,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com