Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Pengadaan Tanah Musnah di Proyek Tol Semarang-Demak

Kompas.com - 08/06/2023, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah pengadaan tanah musnah di proyek Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung sudah menemukan titik terang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini telah diterbitkan dua minggu lalu dan sedang diinventarisasi.

"(Inventarisasi) untuk ganti untungnya, jadi tidak lagi dianggap sebagai tanah musnah. Mudah-mudahan dengan itu akan segera selesai," ucap Basuki saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Rabu (7/6/2023).

Lanjut Basuki, anggaran untuk pengadaan proyek tol ini selama tahun 2023 adalah sebesar Rp 1,1 triliun yang diambil dari Automatic Adjustment.

"Automatic Adjustment Rp 6,7 triliun untuk Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya (CK), semua ke-PU-an," imbuh Basuki.

Lahan berstatus tanah musnah adalah tanah yang sudah berubah dari bentuk asalnya karena peristiwa alam atau yang dulunya berupa daratan, kini sudah terendam air laut.

Persoalan yang dihadapi Pemerintah dalam pembebasan lahan Tol Semarang-Demak bisa dibilang wajar terjadi, mengingat fungsi Tol Semarang-Demak yang juga sebagai tanggul laut.

Tol Semarang-Demak memiliki total panjang 26,4 kilometer yang dibangun dalam dua seksi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: Tanggapi Polemik MLFF, Basuki: Lanjut Terus

Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung sepanjang 10,39 kilometer merupakan porsi dukungan konstruksi Pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,01 kilometer dan menelan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun merupakan porsi investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com