Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan Dicurigai Wamen BUMN, Waskita Klaim Ikuti Aturan

Kompas.com - 07/06/2023, 18:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya PT Wijaya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga buka suara soal dugaan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi riil, alias "dipoles".

SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita menanggapi, manajemen Waskita menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham seri A perseroan.

"Manajemen Waskita mendukung penuh langkah–langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi menjadi lebih baik," tutur Ermy dalam tanggapannya yang diterima Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Disebut Wamen BUMN Poles Laporan Keuangan, WIKA: Diaudit Kantor Akuntan Publik

Ermy menambahkan, dalam hal penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, Waskita selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sebelum melakukan penerbitan Laporan Keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," tambahnya.

Adapun Waskil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mencurigai laporan keuangan dua BUMN Karya yakni WIKA dan Waskita karena tidak sesuai dengan kondisi riil.

"Seperti Waskita, seperti WIKA ini memang pelaporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi riilnya, artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya," ungkap Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023).

Dia mengatakan, Kementerian BUMN sedang melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait laporan keuangan yang tidak sesuai kondisi nyata tersebut.

Tiko mengungkapkan, pihaknya bisa melakukan penuntutan apabila terjadi pemalsuan laporan keuangan.

Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberi efek jera agar perusahaan tak lagi memalsukan laporan keuangan.

"Kami mulai lakukan ini, saya sudah lapor ke BPKP, apabila ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com